Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas LKPJ 2025 dan Ranperda “Tomohon Kota Bunga”
Tomohon, MS
Wali Kota Tomohon, Caroll J. A. Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Selasa, 31 Maret 2026. Dalam rapat ini, Wali Kota menyampaikan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, serta memperkenalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang “Tomohon Kota Bunga” dan menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, didampingi Wakil Ketua DPRD Donal Pondaag dan Jefri Polii. Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah akhir tahun anggaran. Ia menegaskan bahwa laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama 2025 dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan di masa mendatang.
Wali Kota menambahkan bahwa LKPJ tahun 2025 terdiri dari gambaran umum daerah, pengelolaan keuangan, capaian kinerja, inovasi, dan pelaksanaan tugas pembantuan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan di berbagai sektor seperti pertanian, infrastruktur, air bersih, kesehatan, dan pendidikan merupakan hasil sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pembangunan harus terus berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terkait Ranperda “Tomohon Kota Bunga”, Wali Kota menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan penggabungan dari dua perda sebelumnya dan bertujuan untuk mengembangkan potensi agrowisata berbasis florikultura. Regulasi ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah, menarik investasi, serta memperkuat branding Kota Tomohon sebagai destinasi wisata unggulan di Sulawesi Utara. Ia mengungkapkan bahwa pengembangan ini penting untuk mendukung keberlanjutan industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di akhir sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa masih ada tantangan dan kendala dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Ia menegaskan perlunya diskusi konstruktif dan kolaborasi yang lebih erat antara eksekutif dan legislatif. Ia juga mengapresiasi dukungan dari semua pihak, termasuk DPRD, masyarakat, dan aparat keamanan, dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. (RommyKaunang/*)







































Komentar