Pertama di Minsel, Desa Motoling Dua Gelar Pemilihan BPD Periode 2026–2034


Minahasa Selatan, MS

Pemerintah Desa Motoling Dua, Kecamatan Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034. Pemilihan ini menjadi yang pertama dilaksanakan di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan untuk periode tersebut.

Hukum Tua Desa Motoling Dua, Donald Pesik, mengatakan proses pemilihan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan seluruh tahapan dilaksanakan terbuka dan melibatkan masyarakat.

"Pemilihan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan aturan. Ada juga keterwakilan perempuan, dan kiranya pemilihan ini berjalan dengan aman dan tertib," ujar Pesik.
Ia juga menambahkan bahwa dalam proses pemilihan, setiap jaga memiliki keterwakilan masyarakat.

Tercatat ada 20 orang keterwakilan dari masing-masing jaga yang akan memilih sekaligus siap dipilih sebagai anggota BPD sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dalam pemilihan tersebut, masyarakat memilih sembilan anggota BPD yang akan bertugas untuk periode 2026–2034. Proses pemilihan berlangsung dengan tertib, dengan partisipasi masyarakat dari setiap jaga.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Kecamatan Motoling, Flora Runtuwene, yang mewakili Camat Motoling. Kehadirannya sekaligus memantau jalannya pemilihan agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Desa berharap anggota BPD terpilih nantinya dapat menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi masyarakat, serta bersama pemerintah desa membangun Motoling Dua ke arah yang lebih baik selama masa bakti 2026–2034.(DonaldSelang)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting