Maraknya Uang Palsu, Personil Komisi 2 DPRD Tomohon Noldy Lengkong Minta Polisi Tingkatkan Penyidikan
Tomohon,MS
Kasus peredaran uang palsu kembali marak di wilayah Tomohon. Tentu saja, hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Menanggapi situasi tersebut, Noldy Lengkong, anggota Komisi 2 DPRD Tomohon, mengimbau pihak kepolisian untuk meningkatkan upaya penyidikan guna memberantas peredaran uang palsu.
Dalam pernyataannya, Noldy Lengkong menyampaikan perlunya perhatian serius dari aparat kepolisian.
"Kami berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyidikan secara intensif dan tegas terhadap pelaku peredaran uang palsu ini. Hal ini penting agar masyarakat merasa aman dan kepercayaan dalam bertransaksi tetap terjaga," ujarnya.
Noldy juga menghimbau kepada warga untuk lebih waspada saat melakukan transaksi keuangan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dan memeriksa uang dengan cermat sebelum digunakan. Jangan mudah terpengaruh dengan uang yang mencurigakan," tambahnya.
Ia menegaskan bahwa peredaran uang palsu tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah. Oleh karena itu, ia berharap seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dapat bekerja sama dalam memberantas praktik ini.
Polisi diharapkan segera melakukan langkah-langkah penindakan yang tegas agar peredaran uang palsu dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman dalam bertransaksi.
Sebelumnya, Selasa (2/6) siang tadi, pihak PD Pasar Tomohon mengamankan uang palsu yang ditemukan dalam aktifitas jual beli di pasar Tomohon. Telah diamankan sebanyak 1 Lembar uang pecahan senilai 100 ribu rupiah.(RommyKaunang)









































Komentar