Gubernur Yulius Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD Sulut
Manado, MS
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus SE sampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (23/6)26).
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Gubernur di sambutan mengatakan, Pemprov Sulut terus berupaya dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kami turut mendorong agar pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah di laksanakan," katanya.
Terkait adanya regulasi, gubernur berharap mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, menyederhanakan birokrasi perizinan.
Serta, meningkatkan investasi yang berdampak di pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan UMKM.
Ada pun, perinciannya oleh gubernur terangkan, seperti capaian pendapatan di 2025 sebesar angka 97,38 persen atau Rp 3,65 Miliar. Sebagai target yang telah ditetapkan.
Masuk di realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari total anggaran.
Capaian tersebut menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 Miliar. Sehingga, menunjukkan pengelolaan fiskal daerah berjalan secara efektif, efisien, dan terkendali.
Sampai tren dari kondisi ekonomi Sulut menunjukkan tren yang menggembirakan.
Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara pada tahun 2025 tercatat sebesar 5,66 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 5,11 persen.
Sejumlah indikator pembangunan turut mengalami perbaikan. Angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 6,62 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga menurun menjadi 5,78 persen.
Di sektor pengendalian harga, inflasi Sulawesi Utara tercatat sebesar 1,23 persen, jauh di bawah inflasi nasional yang mencapai 2,92 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulut meningkat menjadi 76,32.
Kesejahteraan masyarakat di sektor pertanian dan perikanan juga mengalami peningkatan. Nilai Tukar Petani (NTP) mencapai 125,21, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) berada pada angka 112,17 sepanjang 2025.
Dari sisi aset daerah, total aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara meningkat menjadi Rp11,49 triliun dari sebelumnya Rp10,78 triliun. Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849 miliar.
Selain capaian ekonomi dan fiskal, Pemprov Sulut juga mencatat sejumlah prestasi strategis.
Di antaranya revitalisasi Museum Negeri Sulut, penetapan Perda tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disebut sebagai yang pertama di Indonesia.
Lantas itu membuahkan lagi, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 12 kali berturut-turut.
Gubernur kembali berharap, sinergi dengan DPRD terus terjaga lewat regulasi yang dihasilkan.
"Ini pula berkelanjutan kemudian sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulut," ungkapnya. (DevyKumaat)





































Komentar