Petani Terancam, PENGEMBANGAN CENGKIH, KORPORASI SASAR SULUT
Manado, MS
Episode gulana petani cengkih Nyiur Melambai berlanjut. Selain polemik harga, sinyal ekspansi pengembangan komoditi ‘emas cokelat’ mengencang. Raksasa perusahaan rokok tanah air kini menyasar jazirah utara Pulau Selebes.
Teranyar, ada sejumlah pabrik yang telah melakukan pengembangan tanaman ‘emas coklat’ secara mandiri di Sulawesi Utara (Sulut). Hal itu mencuat saat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, melakukan hearing dengan Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Selasa (25/6)
Dalam pembahasan masalah cengkih, terungkap kurang lebih dua perusahaan rokok yang mulai melakukan pengembangan lahan cengkih di Sulut. “Komitmen Gudang Garam kami belum tahu (terkait membeli cengkih rakyat dengan harga di atas, red) karena dimana-mana mereka sudah ada lahan pengembangan cengkih. Di Tondano juga dia ada sekitar 20 ribu (pohon, red). Dji Sam Soe juga (sudah melakukan pengembangan cengkih, red), Sampoerna juga dimana-mana sudah ada kebun cengkih,” terang Kepala Dinas Perkebunan Sulut, Refly Ngantung dalam pembahasan di ruang rapat komisi II, Selasa (25/6).
Khusus di Sulut, perusahaan yang sudah pasti telah melakukan penanaman cengkih yakni Gudang Garam dan Sampoerna. Mereka membuka lahannya di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). “Yang belum ada (pengembangan lahan cengkih, red) memang Djarum. Makanya mereka berani patok bisa beli semua. Cuma 15 ribu ton kan. Dia (Djarum, red) kebutuhan 5 ribu ton perbulan,” beber Ngantung.
Meski begitu, dia mengaku, perusahaan rokok yang melakukan pengembangan ada batasan tertentu. Kata Ngantung, yang dilakukan perusahaan itu barulah dalam skala-skala kecil. “Misalnya 5 hektare. Untuk 10 hektare belum (bermasalah, red). Tapi kalau sudah di atas 25 hektare, kena HGU (hak guna usaha). Itu ranahnya pertanahan. Jadi penjaringan usaha budidaya itu tidak pernah ada aturan yang membatasi kecuali dia sudah melebih batas luas maksimum. Itu harus mengurus HGU. Tapi selama itu masih di bawah itu tidak perlu itu masih dimungkinkan,” ujar Ngantung seraya menambahkan, kepemilikan lahan Gudang Garam dan Sampoerna di Sulut paling tinggi 5 hektare.
Kualitas produk cengkih di Minahasa banyak diminati. Dengan demikian Sulut, kata Ngantung, punya posisi tawar dalam pemasaran. “Cingkeh Minahasa dorang baku rampas akan. Rugi dorang kalau tidak ambil. Makanya Djarum lebih dahulu karena dia kalau tidak dicampur dengan cengkih Minahasa, aroma produknya itu tidak terlalu bagus,” tutur Ngantung.
“Jadi dari kondisi ini sebenarnya peluang pasar itu ada. Cuma bagaimana memanfaatkan peluang pasar itu dengan mengolah produk cengkih kita ini supaya punya daya saing. Rp85 ribu per kilogram sudah pasti (akan dibeli Djarum, red) asalkan syaratnya 13 persen kadar air dan 3 persen kadar kotor,” imbuhnya.
Terkait pengembangan cengkih di Minahasa oleh perusahaan rokok, turut dibenarkan salah satu petani cengkih asal Desa Kolongan. Sumber yang enggan menyebutkan namanya itu mencontohkan keberadaan lahan Gudang Garam di wilayah Kecamatan Kombi. “Mereka sudah lama ada di sana. Lahan cengkih milik mereka berada di wilayah Makalisung. Dorang memang batanam di sana,” ungkap sumber.
Menurut sumber, ada juga perusahaan Sampoerna yang ingin masuk untuk pembibitan cengkih di Desa Kolongan. Hanya saja tidak sempat final karena banyak yang melakukan penolakan. “Yang lalu pernah juga ada Sampoerna yang ingin masuk tapi tidak sempat karena dorang (masyarakat, red) nyanda kase,” kunci sumber.
GEDUNG CENGKIH ‘PROTES’
Pengembangan cengkih yang dimotori perusahaan rokok, picu polemik. Reaksi kritis langsung mengalir dari penghuni Gedung Cengkih Sulut. Peringatan tegas ikut membahana.
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut menilai, masalah tersebut dipandang bisa mengancam eksistensi petani cengkih.
Ketua Komisi II, Cindy Wurangian meminta untuk perlu diantisipasi pabrikan rokok yang sudah memiliki lahan di Sulut. Hal itu karena dalam beberapa tahun ke depan, ketika mereka sudah punya cengkih sendiri profesi petani nanti akan mati. “Karena mereka pasti tidak lagi membeli kepada petani. Masalahnya mereka sudah punya lahan sendiri. Untung masih ada Djarum. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti Djarum juga melakukan pengembangan. Nanti ketika dipanggil mereka tidak mau datang karena mereka sudah punya cengkih sendiri. Itu pasti tidak akan terjadi jika ada aturan yang membatasi,” tegas Wurangian.
Meski begitu, dia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut karena melakukan lobi dengan perusahaan rokok Djarum. “Saya rasa ini langkah yang sangat baik namun jangan sampai kemudian beda penerapan di lapangan. Apakah harganya akan tetap sama. Apa semua petani bisa via akses ke Djarum. Apakah setiap petani bisa menjual atau menerima langsung jangan sampai melalui pedagang. Kalau melalui pedagang pasti tidak mungkin masih Rp85 ribu perkilo,” tuturnya.
Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulut, Noldy Lamalo. Ia menyampaikan, pembelian tanah untuk pengembangan cengkih yang dilakukan beberapa perusahaan rokok memang perlu menjadi perhatian serius. “Sekarang mereka tanam cengkih nanti sekitar 10 tahun ke depan dampaknya akan terasa. Makanya pemerintah harus proaktif mengurus ini. Makanya perlu pembinaan kepada petani tentang pengolahan produksi dan penanganan pasca panen,” lugasnya.
BERPOTENSI MONOPOLI, PEMERINTAH DIMINTA BERSIKAP
Kabar pengembangan cengkih di wilayah Sulut oleh perusahaan rokok, picu efek resah. Indikasi monopoli dan kartel dikhawatirkan terjadi di kemudian hari. Pemerintah didesak bersikap.
Melalui pesan messenger, pengamat pemerintahan dan kemasyarakatan Boaz Wilar beranggapan, perusahaan atau korporasi rokok kretek yang melakukan ekspansi penanaman dan produksi cengkih di Sulut harus memperhatikan nilai-nilai korporasi yang melibatkan rakyat sebagai petani binaan. Jika tidak, kata dia, tindakan mereka mengarah pada tindak monopoli dan kartel. “Jika benar, itu harus diseriusi. Karena, ketika hanya dikuasai satu dua orang dan perusahaan yang dengan hubungan korporatif antar mereka, mampu bernegosiasi untuk melakukan diskresi atas nilai harga cengkih. Kalau seperti itu, petani rakyat tetap dirugikan. Itu pasti jadi kekhawatiran petani ke depan,” jelas Wilar, Selasa (25/6).
Sikap kritis Wilar, juga melebar pada harga ‘emas cokelat’. Bagi dia, setiap siklus panen raya, harga cengkih tetap ‘mencekik’ petani.
“Setiap saat panen raya, harga cengkih sudah dipastikan terjun bebas. Bahkan saat ini berada dikisaran 70 ribu rupiah per kilogram. Sebelum panen raya dapat mencapai dikisaran 130 ribu rupiah,” ungkapnya.
Secara jelas dapat membuktikan bahwa penurunan harga cengkih di saat panen raya terjadi karena hukum ekonomi berlaku. Produksi melonjak harga turun, begitu pula sebaliknya. “Namun dengan anjloknya harga cengkih yang drastis, secara jelas campur tangan dari para spekulan dan pemodal besar yang sudah menguasai mekanisme pasar cengkih. Para petani cengkih hanya menjadi sumber produksi tambahan dibandingkan dengan para pemilik modal yang sudah menguasai lahan-lahan produksi, notabene dimiliki oleh pabrikan rokok,” nilainya.
“Seharusnya pemerintah harus mampu membuat aturan tata niaga cengkih yang pro rakyat, agar terhindari (paling tidak) mampu memberikan nilai tambah yang signifikan pagi petani rakyat bukan dari petani korporasi,” sambung dia.
Selain itu, Wilar berharap, pemerintah menghapus kartel dan monopoli cengkih yang dapat dengan semau mereka menentukan harga cengkih. Akibatnya dapat merugikan petani rakyat.
Masih Wilar, Sulut sebagai penghasil cengkih berkualitas, perlu diperhatikan nasib petani rakyat, agar tidak bernasib sama dengan petani kelapa yang membuat biaya yang dikeluarkan tidak seimbang dengan biaya yang diterima di saat panen berlangsung.
“Akankah pemerintah daerah mampu melindungi rakyatnya dari produksi hasil perkebunan yg pernah jaya dan menjadi simbol daerah? atau akan tergerus oleh spekulan dan petani korporasi? sekali lagi, kiranya pemerintah mampu membuat aturan tata niaga cengkih yang pro rakyat agar nilai tukar petani mampu ditingkatkan. Sekaligus, memberi dampak atas kesejahteraan rakyat Sulut,” kuncinya.(arfin tompodung)











































Komentar