Foto: Penyemprotan desinfektan di sejumlah tempat ibadah di Manado.(Foto.HumasPolda)
Doakan Sulut, Semprot Desinfektan Hingga Buru Penyebar Hoaks
TNI-Polri Menyatu Cegah Penyebaran COVID-19
Laporan: Tim MEDIA SULUT
NYIUR Melambai tak tinggal diam. Aksi menangkal virus Corona masif digedor. Memutus rantai penyebaran COVID-19, jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) bergerak.
Kegiatan kolaborasi TNI dan Polri di Sulut, antara lain, melakukan penyemprotan desinfektan di sejumlah gereja di Kota Manado, Minggu (22/3). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Irjen Pol Royke Lumowa, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Santos Matondang, Danlantamal VIII Brigjen TNI (Mar) Donar Rompas dan Danlanudsri Kolonel Pnb Johnny Sumaryana. Sejumlah petugas medis dari dua institusi negara ini, ikut terlibat.
Penyemprotan pertama dilakukan di Gereja Katedral Manado di Jalan Samratulangi dilanjutkan ke Gereja GMIM Paulus, Gereja Katolik Ignatius dan Gereja Bethany Wanea. Sesudah penyemprotan, digelar ibadah singkat dan penyerahan bantuan di setiap gereja yang disinggahi.
Dijelaskan Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa, kegiatan ini merupakan kesepakatan bersama TNI dan Polri. “Kesepakatan bersama kami melaksanakan ibadah dengan bentuk lain. Sekaligus kita melaksanakan karya bakti untuk penyemprotan desinfektan,” terang Lumowa didampingi Wakapolda Brigjen Pol Tabana Bangun, PJU Kodam, PJU Polda dan Kapolresta Manado.
Untuk diketahui, langkah serius pencegahan virus Corona kian getol dijabal jajaran Polda Sulut. Jumat (20/3) pekan lalu, Korps Bhayangkaran Nyiur Melambai telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Aman Nusa II. Satgas ini akan bertugas membantu pemerintah.
“Polda Sulut dan seluruh jajaran nantinya akan berkoordinasi dengan BPBD, TNI dan Pemerintah Daerah melaksanakan kegiatan operasi terpusat Aman Nusa II-2020,” terang Lumowa.
Menurut dia, Satgas akan melaksanakan beberapa tugas pokok, yaitu mengimbau masyarakat membatasi diri dari interaksi sosial, keramaian, hingga kegiatan keagamaan.
Satgas tersebut juga harus berpatroli di wilayah rawan penyebaran, selain itu Satgas juga diarahkan untuk melakukan pengawasan dengan alat pengukur suhu panas tubuh, sterilisasi, menyemprot disinfektan di lokasi keramaian, ekonomi, keagamaan serta pengaman di lokasi rawan. “Satgas juga akan menindak pelaku kejahatan seperti penjarahan, perampokan, pencurian dan lain-lain, tindak pelaku penimbun bahan makanan dan kesehatan,” ujarnya.
Ditambahkan Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, Satgas akan melakukan penindakan terhadap penyebaran hoax terkait Vorona. “Satgas ini akan melaksanakan tugasnya selama 30 hari ke depan,” imbuhnya.(**)















































Komentar