Insentif Untuk Medis Covid-19, Deprov Pecut Pemda se-Sulut


Manado, MS

Corona Virus Disease (Covid-19) telah menginfeksi bumi Nyiur Melambai. Pemerintah dan masyarakat, berpadu memerangi pandemi ini. Tenaga medis, jadi benteng akhir penanganan pasien Corona.

Tugas mulia yang diemban para medis, telah memantik atensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Dana insentif bagi tenaga medis yang menangani orang terkait Covid-19, diserukan. Pemerintah daerah (Pemda) se-Sulut diminta memberikan topangan dana.

Demikian Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu (CNR). “Saya kira itu yang harus diimplementasikan dan wajib dilaksanakan seluruh daerah. Baik provinsi maupun kabupaten kota,” tegas CNR, di ruang kerjanya, Selasa (19/5) kemarin.

Pemberian insentif harus dipenuhi karena merupakan instruksi dan telah diperintahkan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi). “Secara pribadi saya mendesak kepada pemerintah untuk memperhatikan ini,” ujar Runtu.

Menurut politisi Partai Golkar itu, insentif sangat penting karena bagaimanapun juga, sampai saat sekarang masih adanya wabah tersebut. Dengan demikian, mereka yang menangani Covid-19 harus menerima penghargaan. Itu, baik para medis yang ada di tingkat provinsi Sulut maupun seluruh daerah di Indonesia. Baginya, perlu ada apresiasi kepada mereka yang telah berkorban untuk menangani virus ini. “Apa yang akan kita berikan kepada mereka tidak sebanding dengan pengorbanan nyawa yang akan mereka berikan untuk keselamatan warga Indonesia termasuk yang ada di Sulut,” kuncinya.(arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting