Foto: Careig Naichel Runtu
Dana BOS Kembali Bermasalah, Deprov Kritik Dikda Sulut
Manado, MS
Warning Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut disasar.
Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kembali menjadi catatan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) jadi penyebab.
Sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD
Sulut, Careig Naichel Runtu. Ia mengkritisi masalah dana BOS yang kembali
menjadi catatan BPK RI. Baginya, instansi terkait perlu untuk melakukan
evaluasi perbaikan. "Harus ada evaluasi perbaikan karena itu sektor wajib
dan harus dibenahi," tegas CNR sapaan akrab Careig, baru-baru ini.
Ini penting baginya untuk menjadi perhatian Dikda
Sulut. Supaya ke depan persoalan dana BOS tidak terulang kembali menjadi
catatan BPK RI. "Yang pasti temuan BPK harus diperbaiki dan
ditindaklanjuti. Supaya tidak terjadi secara terus menerus dari tahun ke
tahun," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Tentu menurutnya, dinas terkait diberikan
'deadline' waktu untuk bisa menyelesaikannya. Seraya berharap tahun depan tidak
ada lagi temuan atau catatan BPK RI terkait dana BOS. "Kalau tidak salah
itu 60 hari sudah harus selesai. Harapan kami tahun depan sudah tidak ada lagi
yang seperti itu," tutupnya.
Kepala Dikda Sulut, Grace Punuh ketika
dikonfirmasi terkait dana BOS menyampaikan, yang harus ditindaklanjuti terkait
dengan dana BOS ini, perlu dibuat berupa peraturan gubernur (pergub). Hal itu
karena meski sudah aplikasi ARKAS BOS tapi harus ada payung hukum. "Harus
ada pergub yang mengatur rekonsiliasi. Supaya antara badan keuangan, dinas
pendidikan dan diawasi inspektorat, itu sudah luar biasa rekomendasi tidak akan
lagi TGR (tuntutan ganti rugi). Bersyukur kali ini dana BOS tinggal catatan
tidak lagi dalam bentuk TGR," jelas Punuh. (arfin tompodung)
Komentar