Dana BOS Kembali Bermasalah, Deprov Kritik Dikda Sulut


Manado, MS

 

Warning Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) meletup. Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut disasar. Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) jadi penyebab.

 

Sorotan datang dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu. Ia mengkritisi masalah dana BOS yang kembali menjadi catatan BPK RI. Baginya, instansi terkait perlu untuk melakukan evaluasi perbaikan. "Harus ada evaluasi perbaikan karena itu sektor wajib dan harus dibenahi," tegas CNR sapaan akrab Careig, baru-baru ini.

 

Ini penting baginya untuk menjadi perhatian Dikda Sulut. Supaya ke depan persoalan dana BOS tidak terulang kembali menjadi catatan BPK RI. "Yang pasti temuan BPK harus diperbaiki dan ditindaklanjuti. Supaya tidak terjadi secara terus menerus dari tahun ke tahun," kata politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

 

Tentu menurutnya, dinas terkait diberikan 'deadline' waktu untuk bisa menyelesaikannya. Seraya berharap tahun depan tidak ada lagi temuan atau catatan BPK RI terkait dana BOS. "Kalau tidak salah itu 60 hari sudah harus selesai. Harapan kami tahun depan sudah tidak ada lagi yang seperti itu," tutupnya.

 

Kepala Dikda Sulut, Grace Punuh ketika dikonfirmasi terkait dana BOS menyampaikan, yang harus ditindaklanjuti terkait dengan dana BOS ini, perlu dibuat berupa peraturan gubernur (pergub). Hal itu karena meski sudah aplikasi ARKAS BOS tapi harus ada payung hukum. "Harus ada pergub yang mengatur rekonsiliasi. Supaya antara badan keuangan, dinas pendidikan dan diawasi inspektorat, itu sudah luar biasa rekomendasi tidak akan lagi TGR (tuntutan ganti rugi). Bersyukur kali ini dana BOS tinggal catatan tidak lagi dalam bentuk TGR," jelas Punuh. (arfin tompodung)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting