Foto: Careig Naichel Runtu
Propemperda 2022 Final, Perda Cap Tikus Cs Didorong
Manado, MS
Sederet Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk warga Sulawesi Utara
(Sulut), kans digodok pada tahun 2022. Teranyar, kajian mendalam terkait daftar
regulasi produk dari eksekutif dan legislatif telah dilakukan. Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Sulawesi Utara (Sulut) pun mendorong. Salah satunya, Ranperda Cap Tikus yang
tak lain merupakan inisiatif para wakil rakyat di Gedung Cengkih.
Ketua Bapemperda DPRD, Careig Naichel Runtu (CNR) membacakan rentetan Ranperda,
baik atas usul prakarsa gubernur maupun inisiatif DPRD. Penyampaian itu dibeber
dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan
Daerah (Propemperda) Tahun 2022.
Adapun daftar ranperda prakarsa gubernur yakni, Ranperda tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan
Akhir Sampah Regional, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata,
Ranperda tentang PT Jamkrida, Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah,
Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut tahun
2021-2051 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Selanjutnya, ada 5 ranperda prakarsa DPRD provinsi Sulut yakni, Ranperda
tentang Perlindungan dan Pengendalian pohon, Ranperda tentang Perlindungan
Hukum dan Pemberdayaan Rakyat Dalam Bidang Pertambangan Mineral di Sulut.
Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ranperda
tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Terakhir, Ranperda tentang Minuman Tradisional Cap Tikus.
"Setelah Bapemperda melakukan pengkajian terhadap 12 Ranperda dimaksud
maka kiranya dapat ditetapkan dalam rapat paripurna ini di untuk menjadi
Propemperda Provinsi Sulut tahun 2022," ungkap CNR yang juga mantan
personil DPRD Minahasa, diikuti penetapan oleh rapat paripurna. (arfin
tompodung)
Komentar