Propemperda 2022 Final, Perda Cap Tikus Cs Didorong


Manado, MS

Sederet Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk warga Sulawesi Utara (Sulut), kans digodok pada tahun 2022. Teranyar, kajian mendalam terkait daftar regulasi produk dari eksekutif dan legislatif telah dilakukan. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun mendorong. Salah satunya, Ranperda Cap Tikus yang tak lain merupakan inisiatif para wakil rakyat di Gedung Cengkih.


Ketua Bapemperda DPRD, Careig Naichel Runtu (CNR) membacakan rentetan Ranperda, baik atas usul prakarsa gubernur maupun inisiatif DPRD. Penyampaian itu dibeber dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022.

Adapun daftar ranperda prakarsa gubernur yakni, Ranperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata, Ranperda tentang PT Jamkrida, Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulut tahun 2021-2051 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Selanjutnya, ada 5 ranperda prakarsa DPRD provinsi Sulut yakni, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengendalian pohon, Ranperda tentang Perlindungan Hukum dan Pemberdayaan Rakyat Dalam Bidang Pertambangan Mineral di Sulut. Ranperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

 

Terakhir, Ranperda tentang Minuman Tradisional Cap Tikus. "Setelah Bapemperda melakukan pengkajian terhadap 12 Ranperda dimaksud maka kiranya dapat ditetapkan dalam rapat paripurna ini di untuk menjadi Propemperda Provinsi Sulut tahun 2022," ungkap CNR yang juga mantan personil DPRD Minahasa, diikuti penetapan oleh rapat paripurna. (arfin tompodung)


 

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting