Foto: Steven Kandouw dan Salman Saelangi
Penambahan Anggaran Pilkada Khusus Covid-19 Ditanggung APBN
Manado, MS
Polemik penambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) temui titik terang. Pemerintah pusat telah memutuskan untuk biaya tersebut ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Teranyar, dalam pelaksanaan pilkada saat ini, ada pos anggaran yang dinilai perlu ditambah. Hal itu karena harus mengikuti protokoler kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Salah satunya fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) untuk memproteksi penyelenggara Pilkada.
Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengakui, sebenarnya anggaran Pilkada itu kalau bisa harusnya ditambah, bukannya dikurangi karena kondisi Covid-19. Hanya saja dirinya bersyukur penambahan anggaran tersebut sudah disanggupi pemerintah pusat lewat APBN. "Sesuai rapat dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), dana Pilkada langsung ditangani APBN. Bagus. Kita (pemerintah Sulut, red) selamatlah untuk dana pilkada ini. Jadi sekali lagi, ditanggung dari APBN," tegas Kandouw, usai Rapat Paripurna di DPRD Sulut, Senin (15/6) kemarin.
Terkait pencairannya ia mengatakan, pihaknya sudah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada bahkan sudah ada yang dicairkan. "Di item sudah 40 persen kita transfer ke KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum)," jelas Kandouw.
Penambahan anggaran itu ikut dipertegas komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi. Ia mengatakan, memang untuk penambahan anggaran merupakan usulan dari penyelenggara pilkada karena menghadapi pandemi Covid-19. Usulan itu menurutnya, sudah ditanggung APBN yang disetujui Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani. "Penambahan anggaran di pilkada sudah ditanggung APBN dalam rangka penanganan Covid-19 seperti pengadaan Alat Pelindung Diri. Permohonan penambahan anggaran disetujui oleh Sri Mulyani selaku menteri keuangan," ujar Salman.
Diketahui sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrwati telah menganggarkan tambahan dana pilkada sebesar Rp 1 triliun dari APBN agar penyelenggaraan Pilkada dapat dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Ini menurutnya untuk memberikan kepastian penyelenggaraan tahapan pilkada yang sudah mulai 15 Juni 2020. (arfin tompodung)











































Komentar