Pelantikan Walikota Manado-Bitung Mengacu Masa Jabatan


Manado, MS

Agenda pelantikan kepala daerah di Sulawesi Utara (Sulut) ditegaskan. Pelaksanaannya akan sesuai dengan akhir masa jabatan walikota dan wakil walikota sekarang ini. Khusus wilayah bumi Nyiur Melambai, masih tinggal dua daerah.

Penegasan itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut, Jemmy Kumendong. Ia mengatakan, pelantikan kepala daerah di Sulut yang masih belum dilaksanakan adalah Kota Manado dan Kota Bitung. "Pelantikan kepala daerah tinggal dua Bitung dan Manado. Nanti sesuai habis masa jabatan," ungkap Kumendong, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, Kota Bitung akan berakhir masa jabatannya tanggal 30 Maret 2021. Sedangkan untuk Kota Manado selesai tanggal 9 Mei 2021. "Dengan demikian Kota Bitung nanti tanggal 30 Maret dan Kota Manado nanti dilantik tanggal 9 Mei," ungkapnya.

Menurutnya, tidak ada lagi penjabat (pj) walikota yang akan diturunkan. Hal itu karena penugasan Pj bisa dilakukan jika memang ada keadaan yang urgen. "Apalagi pertimbangannya dorang kan kepala daerah yang terpilih sekarang ini kan cuma sampai tahun 2024. Kalau dikurangi masa jabatannya semakin berkurang masa memimpin. Kalau dia dijadwalkan (pemilihan, red) bulan Juni (2024) nanti tidak sampai 3 tahun. Tambah dia cuti kampanye kalau dia maju lagi," ungkapnya.

"Cuti kampanye hampir 3 bulan, jadi bisa-bisa tidak sampai 3 tahun dia memimpin. Terus apa yang dilakukan kalau ta potong-potong bagitu," kuncinya.

Diketahui, pasangan yang terpilih di Kota Bitung yang akan dilantik yakni Maurits Mantiri dan Hengky Honandar. Sementara di Kota Manado, pasangan terpilih dalam kontestasi pemilihan kepala daerah  adalah Andrei Angouw dan Richard Sualang. (arfin tompodung)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting