
Foto: Bupati Yasti saat menggunakan ruangan Sangadi Desa Tanoyan Selatan, Urip Detu untuk berdialog dengan Sangadi dan Legislator DPRD Bolmong, Mas’ud Lau
Bawa Semangat ‘ODSK’, Yasti Jawab Keluhan Warga di 4 Desa Kecamatan Lolayan
Lolak, MS
Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow memulai agenda untuk berkantor di 200 desa di 15 Kecamatan Se-Bolmong. Rabu (17/6) kemarin, Yasti berkantor di 4 desa di Kecamatan Lolayan masing-masing Desa Tanoyan Selatan, Tanoyan Utara, Mopusi dan Matali Baru.
Dalam agenda tersebut, Yasti membawa semangat ‘Orang Desa Sehat Kuat’ (‘ODSK’) untuk membangkitkan masyarakat dalam rangka melawan Covid-19 hingga akhir tahun 2020 atau bulan Desember sehingga Bolmong bisa menang melawan virus tersebut. Hal ini dikatakan Yasti di depan puluhan tokoh masyarakat yang hadir di setiap desa yang dikunjungi.
“Mari kita bersama-sama, ‘Orang Desa Sehat Kuat’ lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yakni dengan menjaga jarak, wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan,” kata Yasti.
Yasti menambahkan, pihaknya saat ini terus membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) untuk segera menerbitkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Hal ini disampaikan saat berdialog dengan para tokoh masyarakat dari 2 desa yakni Tanoyan Utara dan Tanoyan Selatan.
“Pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandow telah memberikan support agar supaya seluruh penambang yang ada di sini (Tanoyan Bersatu, red) bisa memperoleh izin bekerja di wilayah pertambangan yang berizin,” ungkap Bupati Yasti di depan tokoh masyarakat Tanoyan Bersatu yang disambut aplaus dari masyarakat.
Yasti menjelaskan, penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) merupakan rekomendasi dari Gubernur dan ditetapkan oleh Menteri terkait. Dimana, pemegang IUP ini harus melewati sistem tender atau lelang. Sehingga, sangat kecil kemungkinan bagi masyarakat lingkar tambang untuk mendominasi pemanfaatan wilayah tambang.
“Apa solusinya? Kami mengusulkan di wilayah Kecamatan Lolayan ini ada dua wilayah yang ada di Potolo dan Monsi. Itu kita usulkan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Kenapa WPR? Karena WPR ini kewenangannya di Gubernur. Kami mengusulkan kepada Gubernur, Gubernur yang menetapkan WPR ini,” jelas Yasti.
Ada pun di Desa Mopusi, Bupati Yasti menerima dan menjawab keluhan salah satu kepala dusun soal pelayanan air di desa tersebut. Dimana, saluran air dari salah satu bak milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bolmong membuat air tidak bisa mengaliri sekitar 30 hektar ladang sawah milik masyarakat. Selain itu, masyarakat juga meminta untuk rumah ibadah dimintakan harus digratiskan dari iuran.
“Saya akan bilang ke Dirut (Direktur Utama PDAM, red) yang baru untuk menggratiskan iuran air untuk rumah ibadah. Tetapi, saya meminta agar masyarakat jujur dan pro aktif. Dimana, jangan ada yang membuat sambungan dan mengambil air dari mesjid. Kami bisa mengetahuinya dari jumlah pemakaian air,” kata Yasti sembari meminta ajudan menelepon Dirut PDAM Bolmong, Kamran Muchtar Podomi untuk merapat ke lokasi kegiatan.
“Untuk pemanfaatan air apakah ke persawahan atau langsung kepada masyarakat, kita akan melakukan kajian. Kalau memang memfaatnya lebih besar untuk wilayah persawahan, maka saya akan meminta PDAM untuk membagi saluran air,” sambung Yasti.
Di Desa Matali Baru sendiri, bupati menerima keluhan sejumlah perangkat desa yang mengaku tidak mendapatkan bantuan sembako terdampak Covid-19. Bupati pun menjawab, jika memang bisa dikategorikan kurang mampu dan terdampak Covid-19 maka bisa masuk ke dalam penerima bantuan.(yadi mokoagow)
Komentar