Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Mahembang Menyerah


Tondano, MS

Pelarian lelaki RP alias Romel (42), war­ga Desa Mahembang Kecamatan Kakas, tersangka kasus penganiayaan berdarah pada 30 Mei, terhenti. Setelah sempat bu­ron dan dikejar polisi, pelaku penikaman terhadap lelaki David Maesa (29) warga yang sama, Romel akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Minahasa, Rabu (17/6).

Informasi ini dibenarkan Kapolres Mina­hasa melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu. “Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri dan langsung ditahan di Mapolres guna proses hukum lanjut,” kata Pelengkahu, Kamis (18/6).

Dijelaskannya, kasus itu terjadi ketika korban sedang berada di Pos Covid-19 Desa Mahembang. Selanjutnya pelaku datang menggunakan sepeda motor, kemudian portal dibuka oleh korban.

Pelaku pun menuju ke rumahnya yang tidak jauh dari pos itu. Setelah itu pelaku kembali ke pos sambil berteriak. Korban pun menegurnya sehingga terjadi adu mulut.

Seketika itu juga pelaku langsung menikam korban sebanyak tiga kali. Na­mun tikaman pelaku hanya satu kali yang mengena pada perut korban.

Usai beraksi pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban melapor­kan ke polisi apa yang dialaminya.(jackson kewas)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting