Gara-Gara BLT, Kumtua Soyoan Dinonaktifkan


Ratahan, MS

Kisruh Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dandes), berlanjut. Teranyar, Hukum Tua (Kumtua) Soyoan Kecamatan Ratatotok Minahasa Tenggara (Mitra), harus dinonaktifkan dari jabatannya. Dugaan pemotongan bantuan bagi warga miskin terdampak Coronavirus itu, jadi penyebab.

Oknum Kumtua Soyowan pun harus menerima sanksi pemberhentian sementara melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 4 tertanggal 26 Juni 2020. Penonaktifan dirinya menjadi yang kedua setelah Kumtua Desa Bentenan Kecamatan Pusomaen yang juga bernasib serupa beberapa hari sebelumnya.

Plt Inspektur Inspektorat Marie Makalow mengatakan, secara umun pihaknya saat ini terus mendalami adanya laporan ataupun temuan terkait penyaluran BLT Dandes disetiap desa yang ada. "Sudah ada dua kumtua yang dinonaktifkan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Makalow. “Ini menjadi tanda awas bagi para Hukum Tua terkait penyaluran BLT. Pastikan prosesnya dilakukan sesuai aturan, transparan dan tepat sasaran,” sambungnya.

Dia menerangkan, para kumtua agar tidak salah mengartikan klasifikasi masyarakat penerima, sebab ketentuannya sudah diatur lewat aturan. “Selanjutnya harus ditegaskan jika tidak dibenarkan BLT bagi warga penerima dilakukan pemotongan dengan alasan apapun agar tidak berimplikasi hukum atau bernasib sama dengan kumtua yang dinonaktifkan,” terang Makalow.

Sementara, penonaktifan Kumtua Soyoan diikuti dengan diterbitkannya SK penunjukan Pelaksana Harian (Plh)  Kumtua, Harto Paendong yang dilakukan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Jumat (26/06).

Kepala DPMD Mitra Roy Lumingas menyatakan, penonaktifan sementara Kumtua Soyoan dilakukan setelah adanya laporan persoalan penyaluran BLT Dandes. Laporan kemudian ditindaklanjuti lewat pemeriksaan Inspektorat selaku auditor internal pemerintah kabupaten.

“Dirinya (Kumtua Soyoan, red) dinonaktifkan sementara untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di desa tersebut, ditunjuk Plh atas nama Harto Paendong,” terang Lumingas.(recky korompis)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting