Warga Tuntut Pemberhentian Aktifitas PT JRBM di Bakan


Lolak, MS

Hasrat ratusan warga penambang di Desa Bakan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk kembali mengais rezeki di lokasi pertambangan, kembali meletup. Aspirasi itu dibawa melalui aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD setempat, Senin (29/6) kemarin. Ratusan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tambang Bakan menuntut keadilan. Kondisi ekonomi yang kian terhimpit jadi alasan utama.

Dalam aksi ini, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Bakan (AMDB) membawa 5 tuntutan kepada para wakil rakyat dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong. Dari panggung orasi di atas kendaraan jenis truk di depan gedung DPRD Bolmong, orator meneriakkan tuntutan mereka tersebut. Terdengar, orator juga meminta agar ada bentuk keadilan bagi para penambang untuk mencari sesuap nasi di atas lahan milik mereka seperti yang eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan oleh PT J Resources Bolmong (JRBM).

“Kami meminta keadilan kepada pemerintah dan DPRD. Kenapa PT JRBM bisa melakukan eksploitasi dan eksplorasi di wilayah Bakan, tetapi kami para pemilik tanah dilakukan diskriminasi? Ada juga beberapa penambang juga yang dikriminalisasi. Kenapa mereka (PT JRBM) bisa, kami tidak bisa?,” tegas orator aksi, Irawan Damopolii.

Irawan juga meminta, jika aktivitas penambangan masyarakat Bakan dilarang, maka hal yang sama juga harus diperlakukan kepada PT JRBM. Pasalnya, Irawan menyebut, perizinan PT JRBM juga belum diketahui kebenarannya, karena pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan hal tersebut.

“Jika kami para penambang dilarang melakukan aktivitas penambangan, maka PT JRBM juga harus dihentikan aktivitasnya,” teriak Irawan yang disambut riuh dan aplaus dari massa demonstrasi lainnya

Sementara itu, aksi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Dalam kesempatan menyampaikan pernyataan, Welty mengapresiasi dan mengaku siap menindaklanjuti aspirasi dari AMDB tersebut. Terlebih, jika aspirasi tersebut bisa dituangkan dalam bentuk surat agar mudah ditindaklanjuti oleh DPRD Bolmong.

 

“Kami sangat mengapresiasi aksi menyampaikan pendapat yang disampaikan oleh aliansi masyarakat desa bakan ini. Ini kami catat, dan akan kami langsung tindaklanjuti dengan membahasnya bersama pihak eksekutif. Apakah wilayah pertambangan yang ada di wilayah Bakan bisa dijadikan WPR atau seperti apa, ini akan kami bahas bersama. Apalagi, saat ini Pemkab Bolmong tengah memfasilitasi beberapa wilayah menjadi WPR,” ungkap Welty.

Di tempat yang sama, Asisten I Bidang Pemerintah Bolmong, Deker Rompas mengatakan pihaknya mencatat semua aspirasi yang disampaikan para pendemo. Selanjutnya, akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Bolmong, Dra Yasti Soepredjo Mokoagow untuk dibahas bersama dan dicarikan solusi.

“Kami tidak ingin berbenturan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua aspirasi yang disampaikan oleh massa dari AMDB ini akan kami catat dan sampaikan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti lewat pembahasan bersama dengan beberapa pihak terkait,” ungkap Deker.

Deker pun mengajak masyarakat, khususnya para penambang untuk sedikit bersabar dalam proses tindak lanjut aspirasi mereka. “Persoalan pertambangan ini banyak regulasi yang mengaturnya. Jadi, kita akan bahas dan cari solusinya. Kita, pemerintah berfikir bukan hanya untuk hari ini semata. Tetapi untuk jangka panjang. Kan, kalau dalam aktivitas pertambangan secara hukum telah legal, maka semuanya kan berjalan lancar dan jangka panjang,” pungkas Deker.

Dari pantauan Media Sulut, aksi unjuk rasa yang semulanya digelar di depan gedung DPRD tersebut dilanjutkan dengan pembahasan tertutup di ruang Ketua DPRD Bolmong. Ada perwakilan dari AMDB, eksekutif, DPRD dan pimpinan kepolisian.(yadi mokoagow)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting