Bawaslu Sulut Dorong Awasi Pilkada Lewat Medsos
Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara ‘Dibedah’
Manado, MS
Gerak jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Sulawesi Utara (Sulut) terus diasah. Teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) didalami. Penggunaan media sosial (medsos) dalam pengawasan kans dioptimalkan.
Upaya bedah persoalan seperti ini dinilai akan memberikan manfaat kepada jajaran pengawas pemilu di Sulut. Utamanya terkait teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini. Dalam kondisi seperti ini maka jajaran pengawas dimintanya untuk pintar menggunakan medsos. "Jajaran pengawas dapat lebih bijaksana menggunakan media sosial, bila tidak bijak menggunakan medsos maka potensi terjadinya konflik dapat terjadi, hingga bisa menyebabkan kelembagaan jajaran pengawas tercoreng dalam tahapan pilkada 2020 ini," tegas Ketua Bawaslu Provinsi Sulut, Herwyn Malonda ketika memberikan pengantar pada kegiatan daring ‘Sekolah Baku Beking Pande’ Edisi ke-14 oleh divisi SDM dan Organisasi, Jumat (3/7).
Selanjutnya Malonda menyampaikan untuk ke depannya, kegiatan daring ini dapat diikuti jajaran Bawaslu hingga kepada jajaran di tingkat kelurahan desa. "Selain itu juga untuk mempersiapkan kapasitas jajaran sumber daya manusia (SDM) pengawas di Provinsi Sulut pada tugas-tugas pengawasan yang lain," ungkapnya.
Ia menyampaikan, seluruh peserta pertemuan daring dapat menjalin persepsi dan pemahaman akan regulasi dari pelaksanaan teknis tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19. Diingatkan pula agar untuk ke depannya dapat melibatkan jajaran pengawas di kelurahan desa. Demikian juga agar nantinya dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan lebih mengedepankan proses pencegahan dan dapat saling berkoordinasi dan kolaborasi dengan baik ke pihak KPU. "Diharapkan agar lewat kegiatan ini, jajaran Bawaslu bisa menghasilkan beberapa pendapat dan usul kepada Bawaslu RI, supaya nantinya dapat secara teknis menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dari jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan," tandasnya.
Sebagai pemateri, Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok menjelaskan tentang pentingnya koordinasi di antara semua tingkatan Bawaslu. Walaupun saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, namun dalam melaksanakan pengawasan terkait dengan pemungutan dan penghitungan suara, koordinasi antara Bawaslu Provinsi, kabupaten kota sampai pada Kecamatan hingga Panwaslu kelurahan desa harus tetap dilakukan. "Demikian pula pada pelaksanaan pemetaan pada TPS yang memiliki potensi kerawanan akan terjadinya permasalahan, agar dilaksanakan pencegahan terlebih dahulu. Selain itu juga agar memperhatikan fase pada pra pemungutan suara (salah satunya yakni formulir C 6)," kata Londok.
Selain itu dijelaskan pula, sebagai jajaran pengawas harus memastikan keadaan tempat pemungutan suara (TPS) sudah siap atau belum untuk dilaksanakan pemungutan dan penghitungan suara. Juga yang harus dilakukan adalah kerawanan potensi akan terjadinya money politic. Sekaligus memastikan keadaan surat suara, apakah sudah ditandatangani oleh Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau belum. Semuanya harus berjalan sesuai dengan protokol Covid-19. "Di bagian akhir materinya, disampaikan agar pelaksanaan pengawasan oleh jajaran SDM Bawaslu Kota Bitung kedepannya juga harus memberikan laporan secara berjenjang atau perodik pada jajaran kita dan laporan akhir terkait dengan tugas-tugas pengawasan dalam setiap Tahapan Pilkada Tahun 2020," tegasnya. (arfin tompodung)







































Komentar