Hukumtua Tondey Satu Pastikan Penggunaan Dandes Sesuai Aturan


Amurang, MS

Tuduhan adanya dugaan penyelewengan dana desa (Dandes) tahun 2018 sampai 2019 lalu oleh sejumlah warga, dibantah oleh Pemerintah Desa Tondey Satu dalam hal ini Hukumtua Tondey Satu Nita Lumapow. Pasalnya, penggunaan Dandes tahun 2018-2019 sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikatakan Lumapow, bahwa apa yang tudukan kepada Pemerintah desa dalam hal ini dirinya bersama Pemdes yang lain tidaklah benar. Karena penggunaan Dandes sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Saya tidak takut dengan tuduhan mereka karena saya tau yang saya lakukan sudah sesuai aturan yang berlaku. Masalah proyek Dandes semua sesuai dengan RAB dan tertata dalam APBDes 2018-2019," jelasnya.

Lumapow yang turut didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Enjeli Lumapow, Bendahara Jelita Mogogibung dan Kasie Pelayannya Maikel Sumarauw menambahkan, bahwa laporan pertanggungjawaban Dandes tahun 2018 sampai 2019 lalu semua lengkap dan tidak ada markup apa lagi fiktif. "Kami bekerja sesuai aturan, bahkan pekerjaan fisik Dandes dilakukan secara transparan, jadi kalau ada orang yang katakan ada penyelewengan itu tidak benar, karena pekerjaan diawasi oleh Pendamping Desa, TNI dan Polri," tegasnya.

Dirinya menyampaikan kepada masyarakat Tondey Satu untuk tidak terprovokasi dengan isu dan kabar-kabar yang disebarkan, jika ingin mendapat informasi dimohon datang kepada Pemdes setempat agar dijelaskan dengan benar. "Saya hanya meminta agar warga desa Tondey Satu tetap jaga kesehatan dan tetap ikuti protokoler kesehatan dari pemerintah. Mari kita bersama-sama membangun Desa Tondey Satu yang kita cintai bersama, dan kalau ada hal-hal yang tidak dimengerti kami pemerintah siap memberikan informasi-informasi yang benar terkait penggunaan Dandes," pinta Lumapow.(Serma)


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting