Foto: Lanny Ointu
KPU Sulut Pastikan Petugas Coklit Bebas Covid-19
Turbin tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih berputar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menjamin petugas yang menjalankannya bebas dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sebelum mereka turun lapangan telah melalui rapid tes.
Anggota KPU Sulut, Lanny Ointu menjelaskan terkait antisipasi penyebaran Covid-19 yang sudah dilakukan sebelum petugas turun coklit. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebelum mendatangi rumah warga telah menjalani rapid test terlebih dahulu. "Teman-teman PPDP juga sudah selesai melakukan rapid test kepada mereka. Untuk itu masyarakat tidak perlu takut," ungkap Ointu, baru-baru ini, saat diwawancarai.
Ia memastikan, para petugas ini terhindar dari Covid-19. Hal itu karena mereka yang melakukan coklit adalah yang memiliki hasil non reaktif. "Petugas dijamin bebas dari Covid karena mereka sudah selesai dilakukan rapid test dengan hasil yang non reaktif," ujarnya.
Selain itu, mereka yang ditugaskan sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri. Baik masker, face shield dan hand sanitezer. "Mereka disediakan ATK (alat tulis kantor) yang tidak bisa ditukar dengan lainnya. Juga ada tisu basah, tisu kering," ucapnya.
Para petugas juga sudah dibekali dengan protokol kesehatan Covid-19. Mereka sudah diberikan bimbingan, seperti harus menjaga jarak dengan yang didatangi. "Minimal satu meter atau kalau ada kesempatan tidak terlalu dekat dengan masyarakat," kuncinya. (arfin tompodung)











































Komentar