Foto: Rapat evaluasi kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Lakukan Evaluasi Kinerja
Manado, MS
Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diasah. Dalam upaya
meningkatkannya dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja Divisi Hukum dan Pengawasan
Triwulan I Tahun 2022.
Rapat digelar Selasa (29/3), di Ruang Rapat
Ketua KPU Provinsi Sulut. Rapat dipimpin langsung Anggota KPU Sulut selaku
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Tinangon. Tujuan rapat ini untuk
melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program berdasarkan tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) Divisi Hukum dan Pengawasan.
Tinangon menyampaikan, tupoksi Divisi Hukum
dan Pengawasan mengacu pada ketentuan Pasal 24 ayat (6) PKPU 8/2019 tentang
Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten kota sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan PKPU 4/2021. Dalam ketentuan tersebut disebutkan
bahwa Divisi Hukum dan Pengawasan, mempunyai tugas untuk mengoordinasikan,
menyelenggarakan, mengendalikan, memantau, supervisi dan evaluasi terkait
dengan kebijakan penyusunan keputusan KPU Provinsi, telaah hukum dan advokasi
hukum, penyelesaian sengketa proses, tahapan, hasil pemilu dan pemilihan serta
non tahapan pemilu dan pemilihan. "Di samping tugas-tugas tersebut, tugas
lainnya adalah pengawasan dan pengendalian internal serta penanganan
pelanggaran administrasi, kode etik dan kode perilaku," ungkap Tinangon.
Rapat yang dihadiri oleh Kabag Teknis
Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM
Carles Worotitjan, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung, dan staf pelaksana
serta mahasiswa magang Unsrat, menghasilkan beberapa poin kesimpulan untuk
perbaikan kinerja ke depan. Antara lain konsistensi penyusunan keputusan
berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disusun.
Untuk peningkatan kinerja telaah dan advokasi
hukum, rapat menyepakati akan dilaksanakan kegiatan Bimtek penyusunan telaah
hukum dan pelaksanaan advokasi hukum. (arfin tompodung)
Komentar