Pungli Legalisir Ijazah Mengusik, Deprov Warning PT


Aroma pungutan liar (pungli) terendus dalam proses legalisir ijazah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Warning pun meletup dari Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Peringatan itu menyasar perguruan tinggi (PT) di Bumi Nyiur Melambai.

 

Masa pendaftaran CPNS 2018 telah membuat para pencari kerja harus kembali ke kampus masing-masing dalam rangka pengurusan berkas. Terkait hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Fanny Legoh, melayangkan peringatan. Ia berharap agar kampus-kampus di Sulut bisa koorperatif dan tak merintangi mereka yang melakukan pengurusan dalam rangka masuk CPNS 2018.

 

“Kita berharap kepada stakeholder, terkait pengurusan surat-surat administrasi menyangkut persiapan untuk CPNS, ada kerja sama yang baik,” tegas Legoh, di kantor DPRD Sulut, Rabu (10/10).

 

Apalagi menurutnya, bila aksi yang membuat lama pengurusan berkas itu, ternyata sudah mengarah ke pungli. Dirinya berharap agar kampus di Sulut bisa mempermudah mereka yang sedang berupaya untuk melamar CPNS.

 

“Apalagi so mengarah ke hal-hal yang pungli. Itu pun nyanda bagus for kita. Kalau map kwa bole yang bersangkutan siapkan. Cuma kwa 500 pera. Dengan penuh kasih kemanusiaan, kalau torang banya menolong orang satu hari kelak orang akan tolong torang. Kalu torang persulit orang, suatu hari  anda dipersulit. Itu hukum sosial. Hukum alam. Miris ini,” ujarnya lagi.

 

Personil Deprov ini menegaskan, negara membutuhkan pegawai negeri untuk melayani masyarakat. Selain itu, para pencari kerja telah melewati banyak persoalan saat kuliah atau sekolah.

 

“Dibutuhkan orang-orang yang mau mengabdi untuk torang pe daerah. Karena jao-jao dorang datang dari gunung, dari pelosok-pelosok Sulawesi Utara, datang sekolah di Manado kemudian belajar. Orang tuanya di kampung banting tulang dengan keringat untuk harapan anak ini kelak menjadi sarjana di kemudian hari. Sesudah itu cari pekerjaan untuk pengabdian kepada negara,” tegas wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini.

 

Menurutnya, pasti ada banyak juga anak-anak yang mengurus berkas tersebut dalam latar belakang kurang mamppu. Maka dari itu diharapkan tidak ada yang akan mempersulit mereka.

 

“Oleh karena itu jangan persulit anak-anak ini. Secara kemanusiaan, secara kultur dan agama janganlah torang mempersulit anak-anak yang hidupnya sudah sulit, lalu mau dipersulit lagi,” tuturnya.

 

“Ingat orang-orang yang mengurus ini juga punya anak. Bayangkan kalu kita punya keluarga dipersulit oleh orang lain. Apa anda punya respon? Paling kan kecewa, marah dan sebagainya. Oleh karena itu mari kita berlaku adil. Berpikir benar jernih,” pungkas Legoh.

 

Diyakini, perbuatan salah generasi hari ini akan menciptakan generasi berikutnya yang lebih parah.

 

“Kalu bagitu trus kapan mo maju? Torang ciptakan generasi bagini, generasi berikut akan lebih sadis lagi dorang beking. Oleh karena itu marijo torang berbuat baik kepada orang lain,” harapnya.

 

Ada nada harap, masyarakat Sulut harus selalu mengingat ajaran leluhur soal hidup saling menopang dan membantu.

 

“Jangan lupa kita sebagai orang Manado atau Minahasa itu harus masawa-sawangan, mapalus, maleo-leosan, matombo-tombolan.  Mari baku tulung. Si tou timou tumou tou,” kuncinya. (arfin tompodung)

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting