Bawaslu Sangihe ‘Kuliti’ Wabup Hontong
Minta Klarifikasi Terkait Video di Media Sosial
Tahuna, MS
Gerak penegakan hukum tanpa pandang bulu diperlihatkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepulauan Sangihe. Kali ini terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Wakil Bupati (Wabup) Helmud Hontong SE. Bawaslu telah memanggil orang nomor 2 di tatanan top eksekutif Sangihe itu untuk meminta klarifikasi. Itu menyusul adanya temuan video di media sosial dimana Wabup Hontong mengajak masyarakat mendukung salah satu calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti, mengatakan hal tersebut telah menjadi temuan Bawaslu berdasarkan rapat pleno pimpinan. Sebab menurut dia, video tersebut memenuhi unsur pelanggaran.
"Kemudian kami lakukan rapat pembahasan bersama Gakkumdu Sangihe pun disepakati unsur pelanggaran terhadap pasal yg disangkakan kepada terduga," ujar Bawenti, Rabu (30/9) kemarin.
Pihak Bawaslu bersama Gakkumdu, lanjut dia, akan melengkapi pemenuhan unsur lainya seperti keterangan ahli dan klarifikasi kepada beberapa pihak yang terhubung dengan tersebut. Dia berharap segala proses dapat berjalan dengan baik untuk kestabilan jalannya konstelasi politik.
"Kami berharap pihak yang akan kami panggil akan kooperatif sehingga proses ini cepat dapat diungkap secara hukum. Apapun endingnya dari kasus ini semata-mata adalah proses penegakan hukum, bukan yang lain, sehingga menimbulkan sesuatu yang diadukan antara lembaga dan kelompok tertentu. Kami Bawaslu dalam proses ini akan tegak lurus, tidak akan dapat diintervensi oleh siapapun," jelas Bawenti.
Sementara itu, Wabup Helmud Hontong usai pemanggilan oleh pihak Bawaslu membenarkan bahwa dirinya menghadiri undangan dari pihak Bawaslu terkait klarifikasi. "Saat ini saya datang di Bawaslu, karena ada undangan klarifikasi terkait dengan laporan atau temuan, dimana saya telah memberi dukungan terhadap salah satu Paslon," ujar Hontong.
Ditanya apa yang menjadi pertanyaan dari pihak Bawaslu, Hontong mengatakan, terkait video yang beredar tentang dirinya. "Pertanyaan yang dimaksud terkait video yang beredar yang sempat viral. Dimana video yang saya buat adalah mengklarifikasi, bahwa saya mendukung salah satu paslon. Tapi sudah saya jelaskan, isi video tersebut adalah sebelum pelaksanaan penetapan, yaitu pada 16 September 2020, dan saya kirim ke grup WA tim pemenangan ODSK dan Crystal ODSK," terangnya.
Diketahui video yang berdurasi 1.3 menit dimana Wakil Bupati mengenakan jaket berwarna merah dimulai dari detik 00:42 mengajak warga masyarakat Sangihe untuk memberi dukungan kepada salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara. Video itu kemudian beredar luas di media sosial pada tanggal 18 September 2020.(christian abdul)















































Komentar