Foto: Argo Yuwono
Polri Kawal Pilkada 2020 ‘Full Power’, Langgar Protokol Ditindak
PILKADA tetap 9 Desember. Mencegah kian mewabahnya virus Corona, penerapan protokol kesehatan jadi ‘harga mati’.
Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan Polri siap mendukung proses Pilkada 2020. Polri juga melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), siap menindak segala pelanggaran protokol di setiap tahapan Pilkada 2020.
"Ranah Pilkada maupun pidana ada gakumdu yang kita bentuk, sampai ke tingkat kabupaten/kota, itu semua sarana-sarana perangkat yang sudah kami bentuk dan siap untuk melaksanakan kegiatan pentahapan pilkada seandainya nanti ada hal-hal pelanggaran," kata Argo dalam webinar bertajuk Menyongsong Pilakda Serentak 2020 Tertib Protokol Kesehatan Atau kami Tindak, Kamis (1/10).
Argo mengatakan Polri mendukung semua kebijakan pemerintah. Di antaranya, pelaksanaan Pilkada 2020 yang tetap digelar di tengah masa pandemi. Ia menyebut Polri akan mendukung Pilkada 2020 dengan full power.
Menurut Argo meski gelaran Pilkada di tengah pandemi kurang menguntungkan, namun bukan hanya Indonesia yang melakukan ini. Negara lain seperti Korea Selatan, dan Singapura, kata dia, juga melaksanakan pemilihan umum di masa pagebluk saat ini. "Karena kami tidak tahu kapan pandemi berakhir, tetap kami laksanakan itu (Pilkada)," tutur Argo.
Polri pun, kata dia, mendukung kebijakan pemerintah ini dengan keluarnya maklumat Kapolri Nomor: MAK/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. "Kami tetap bersama dengan KPU dan Bawaslu," ujarnya.(tempo)















































Komentar