Manado Gunakan APBD Induk 2020

Pembahasan Anggaran Perubahan Kandas


Manado, MS

Roda pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Manado terhenti di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sampai habis tahun ini, nantinya pemerintah daerah tetap mengacu pada program anggaran 2020. Fase baru guna membicarakan APBD Induk 2021 pun mulai bergulir.

Keputusan tidak membahas APBD-P 2020 telah diketok lewat palu sidang oleh Ketua DPRD Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt, akhir pekan lalu. "Selanjutnya Banggar DPRD Manado dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) segera membahas APBD induk 2021 pekan depan (hari ini, red)," kata Dondokambey saat itu.

Dia berpendapat, draft acuan APBD-P 2020 sudah kedaluarsa. Terlebih tidak adanya kesepakatan antara legislatif maupun eksekutif selama pertemuan yang seharusnya sudah selesai dibahas sejak 30 September lalu ketika telah direvisi.

Sebagaimana diketahui, indikator utama lewatnya APBD-P 2020 adalah tetap tak direvisinya anggaran pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sebesar Rp300 miliar dalam pembahasan di DPRD. Sementara dalam penyampaian Walikota Manado saat paripurna bahwa jumlahnya hanya Rp120 miliar. Ia tidak menyebutkan kalau ada angka lain. Maka dari itu yang masuk di Banggar DPRD Manado totalnya menjadi Rp420 miliar. Kabar berhembus, adanya pernyataan Sekretaris Kota (Sekot) Manado kepada ketua dewan bahwa jika tidak disetujui maka walikota akan marah. Nada kalimat itu pun tidak membuat pucuk pimpinan DPRD terpengaruh.

Kemudian dalam penandatanganan berita acara untuk penghentian pembahasan APBD-P 2020 juga sempat tersendat. Hal itu karena ada yang tak ikut membubuhi tanda tangannya yaitu Wakil Ketua II DPRD Manado, Adrey Laikun dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Melanjutkan acara itu, Dondokambey langsung menegaskan kalau seluruh berita acara harus dipegang dahulu atau tidak diberikan ke pemerintah daerah. Terlihat, sekot seakan meminta agar mereka turut memegang berita acara tersebut namun tidak digubris. Akhirnya, setelah kembali duduk di meja pimpinan, Dondokambey langsung menskors rapat sembari memutuskan akan dilanjutkan untuk pembahasan APBD Induk 2021.

Keputusan melangkahi APBD-P 2020 merupakan kejadian pertama bagi Kota Manado. Sinyal pengakuan terkait perdananya kasus ini di Negeri Wenang ikut diberikan Ketua DPRD Aaltje Dondokambey. Meski demikian ditegaskannya, semua yang dilakukan tersebut sesuai dengan mekanisme aturan. "Kalau soal baru (kejadian pertama di Manado melangkahi APBD-P) sama saja, saya juga sebagai ketua dewan baru, anggota dewan baru. Dan itu (melangkahi APBD-P, red) buat kita, tetap mengikuti aturan yang ada," ungkapnya sambil berlalu tatkala dilontarkan pertanyaan oleh sejumlah wartawan. (devy kumaat)


Komentar

Populer Hari ini




Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting