Audit Ulang LPj APBD Minsel 2019 Dinilai Sarat Muatan Politik


Amurang, MS

Meski Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tahun 2019 kembali ‘dikuliti’. Pemeriksaan ulang ini dilakukan atas instruksi Kepala Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mecky Onibala, yang kini dipercayakan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minsel. Sederet Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jadi sasaran. Onibala bahkan telah membentuk tim untuk melakukan audit ulang di beberapa instansi dengan melibatkan personil dari Inspektorat Provinsi Sulut dan Inspektorat Minsel.

Pemeriksaan ulang LPj APBD Minsel 2019 ini menuai reaksi kritis sejumlah pihak. Salah satunya datang dari anggota Fraksi Golkar di DPRD Minsel, Robby Sangkoy. Dia menyebut tindakan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sulut atas instruksi Pjs Bupati Minsel sarat muatan politik dan tidak sesuai mekanisme.

"Saya katakan mereka sama saja menampar diri sendiri, karena mekanismenya sebelum BPK RI turun lakukan pemeriksaan, inspektorat semestinya sudah lebih dahulu melakukan pemeriksaan. Anehnya, BPK sudah mengeluarkan LHP tandanya pemeriksaan sudah selesai, tapi kenapa ada pemeriksaan ulang," ujar Rosa sapaan akrab Sangkoy.

Dari informasi yang berhasil dirangkum koran ini, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Minsel dan Inspektorat Provinsi seharusnya tidak perlu dilakukan. Apa lagi dikabarkan, pihak Inspektorat Minsel dan Provinsi tidak memiliki MoU tentang kerjasama pelaksanaan audit. Bahkan tim yang dibentuk terkesan tiba-tiba serta tanpa sepengetahuan Inspektorat Minsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Drs Denny Kaawoan yang dikonfirmasi terkait adanya pemeriksaan tersebut bahkan mengaku sempat kaget dengan adanya tim yang datang dan hendak memeriksa LPj APBD Minsel tahun 2019. "Saya kaget, tapi tak mengapa sih. Hanya saja saya katakan yang sudah ada LHP BPK tidak perlu untuk diperiksa lagi. Tapi terkait teknisnya coba langsung tanya kepada Inspektur saja," singkat Kaawoan.

Sementara Kepala Inspektorat Minsel Adry Keintjem mengatakan, bahwa pemeriksaan ini hanya yang dibutuhkan saja dan tidak semua harus diperiksa. "Ini kan hanya yang kurang dan yang dibutuhkan saja, yang jelas pemeriksaan ini hanya biasa saja kok," ujar Keintjem.(servi maradia)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting