Foto: Kenly Poluan
Pelanggaran Protokol Covid Jadi Problem Besar Tahapan Kampanye
Manado, MS
Polemik seputar tahapan kampanye diungkap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Hasil pengawasan lembaga ini, pelanggaran protokol Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah masalah yang paling besar terjadi.
Fakta tersebut ditegaskan pimpinan Bawaslu Sulut, Kenly Poluan. Disampaikannya, beberapa hari sebelumnya Bawaslu Sulut telah melakukan rekap terhadap masalah-masalah yang terjadi di lapangan dalam tahapan kampanye. "Masalah yang paling besar ialah penerapan protokol kesehatan yang dalam hal ini tahapan kampanye yang melibatkan banyak massa," ungkap Poluan saat rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan atau stakeholder terkait pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran covid-19 pada pemilihan gubernur, bupati dan walikota tahun 2020 di provinsi Sulut, baru-baru ini.
Lanjutnya, dengan pelibatan banyak orang di dalam kampanye maka kemudian menimbulkan kerumunan massa. Atas fenomena yang terjadi ini pun sehingga Bawaslu Sulut mengirimkan surat ke masing-masing pasangan calon (paslon). "Bawaslu Sulut telah mengirimkan surat ke para paslon tapi dalam kenyataannya sebagian besar tidak direspon," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga tersebut.
Kegiatan rakor tersebut dibuka Ketua Bawaslu Herwyn Malonda, Selasa (27/10). Ikut dihadiri penjabat sementara (Pjs) Gubernur Provinsi Sulut, Bawaslu Provinsi Sulut, Kapolda Sulut, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Wakajati Sulut, Danrem 131/santiago, Kasatpol PP dan Ketua Gugus tugas Covid-19 Sulut. Adapun fokus rapat itu terkait Pilkada tahun 2020 agar berjalan dengan baik meski di tengah pandemi Covid-19 sekaligus finalisasi tim kelompok kerja (Pokja) Covid-19. (arfin tompodung)















































Komentar