Bawaslu Sulut Endus Kejanggalan Laporan Dana Kampanye


Laporan dana kampanye pasangan calon (paslon) ‘dikuliti’ Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut). Alhasil, sederet kejanggalan terkuak. Para punggawa pengawas pemilu di Bumi Nyiur Melambai menemukan ada informasi yang diberikan para calon kerap tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Informasi ini dibeber pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi. Ia menyampaikan, terkait laporan sumbangan dana ini perlu menjadi perhatian penting. Hal itu karena ketika laporan dibandingkan dengan hitung-hitungan di lapangan, hasilnya tidak sama.

"Coba lihat, kalau dikonversi dalam bentuk uang, baru saja tenda itu berapa. Aktivitas yang ada untuk operasionalnya kelihatan cukup tinggi tapi coba lihat laporannya," tegas Mustarin, baru-baru ini.

Dirinya pula memperingatkan para calon terkait laporan dana kampanye ini. Bagi yang tidak melaporkan ada ketentuan di dalamnya. "Ada yang angkat kursi itu dilaporkan atau menyediakan makanan apakah itu tidak dibayar. Coba kalau diuangkan nominalnya," jelas Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran ini.

Dia menegaskan, apabila semua aktivitas dalam kampanye itu diuangkan dengan nominal maka tidak sama aksi di lapangan dengan hasil audit dana kampanye. "Jadi harus dilihat apakah ada sumbangan dari perseorangan atau perusahaan," kuncinya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting