Salindeho Desak Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran

Provinsi Nusa Utara Mengkristal


Manado, MS

Spirit menjadikan Nusa Utara sebagai daerah otonom provinsi, terus membuncah. Pemerintah diminta segera ambil langkah. Desakan mencabut moratorium pemekaran bergema.

Arus dorongan tersebut datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Winsulangi Salindeho. Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Utara itu, meminta adanya upaya serius pemerintah untuk memperjuangkan pemekaran di wilayah kepulauan. "Yang kita harapkan supaya pemekaran bisa cepat dilaksanakan dan harus ada upaya pemerintah provinsi dan mencabut moratorium pemekaran. Kalau moratorium dicabut, peluang-peluang pemekaran akan ada," tegas Salindeho di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Ketua percepatan pemekaran Nusa Utara ini menjelaskan, sebenarnya kalau mengikuti program Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat selaras dengan pemekaran daerah wilayah kepulauan. Hal itu karena spirit dari Nawacita adalah membangun dari pinggiran. "Apalagi kalau kita ikuti program Nawacita Jokowi adalah membangun dari pinggiran dari perbatasan," ujar Salindeho.

Pemekaran Nusa Utara menurutnya adalah sesuatu yang mutlak. Apalagi pemekaran Kota Tahuna dan Talaud Selatan telah disetujui oleh Gubernur Sinyo Harry Sarundajang sebelumnya. "Telah dilakukan deklarasi pemekaran Provinsi Nusa Utara yang waktu itu oleh wakil gubernur Djouhari Kansil. Makanya saya sudah ketemu dengan pak Penjabat Sementara Gubernur, Agus Fatoni," kuncinya.(arfin tompodung)

 

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting