Pengawas Adhoc Masih Reaktif Wajib Berkoordinasi ke Gugus Tugas
Manado, MS
Etape pemilihan kepala daerah (Pilkada) kini mendekati garis finish. Kesiapan lembaga penyelenggara pengawasan pemilihan umum (pemilu) pun terus dimatangkan. Aspek kesehatan jajaran adhoc Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nyiur Melambai pula semakin diseriusi.
Hal tersebut dijelaskan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Herwyn Malonda. Kata dia, jika ada jajaran Bawaslu di kabupaten, kota, kecamatan, kelurahan/desa dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang reaktif maka akan dilakukan rapid test tahap 2. Pun sesudah itu masih reaktif, opsi swab test akan dilaksanakan. "Ini agar tanggal 5 November 2020, kita bisa mengetahui hasil tes, apakah positif atau negatif," tutur Malonda, baru-baru ini.
Apabila kemudian tanggal 5 November 2020 hasil swab test untuk Pengawas TPS masih terkonfirmasi reaktif, maka harus segera dikoordinasikan dengan gugus tugas. "Termasuk Dinas Kesehatan yang ada di kabupaten kota," jelasnya.
Selai itu menurutnya, yang harus diperhatikan ialah setiap hari ada laporan berkala terkait rapid test jajaran pengawas di kabupaten kota. Penggantian Pengawas TPS bisa dilakukan atau penugasannya ke Panwaslu Kecamatan. "Kita akan menyusun materi terkait hal teknis pengawasan PTPS pada pemungutan suara. Selanjutnya, by melakukan pemetaan potensi masalah pada pemungutan penghitungan suara di masa pandemi Covid-19," tutupnya. (arfin tompodung)















































Komentar