Mustarin ‘Tantang’ Jajaran PKD se-Sulut

Tindak Pelanggaran Pilkada


Bolmong, MS

Daya gedor Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dipacu. Suntikan energi diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Sulut diingatkan supaya tidak lengah menyikapi segala pelanggaran yang terbukti memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.

Motivasi itu disampaikan pimpinan Bawaslu Sulut, Mustarin Humagi. Dia mengingatkan supaya PKD agar sungguh-sungguh ‘pasang mata’. Mereka juga diminta untuk berhati-hati jelang pemungutan suara tanggal 9 Desember nanti.

“Panwaslu jangan pernah lengah dalam beberapa hari ke depan menjelang hari H pencoblosan. Segala tindak pelanggaran yang terpenuhi unsur segera ditindaki, jangan ragu karena Panwaslu dilindungi oleh undang-undang dalam bertugas,” kata Mustarin pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peningkatan Kapasitas PKD se-Kecamatan Dumoga Barat Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2020, belum lama.

Mustarin menambahkan, semua program yang berkaitan dengan pengawasan sudah difasilitasi Bawaslu Sulut. "Seperti Bimtek saat ini, penguatan kapasitas, program canvassing, serta sentra Gakkumdu (Penegakkan Hukum Terpadu) yang ada di Bawaslu kabupaten kota. Tingkatkan pengawasan terlebih pada masa tenang sampai pungut hitung nanti,” ujarnya.

Untuk diketahui, di Bimtek kali ini, Mustarin juga memberikan materi pendalaman tentang penanganan pelanggaran pada tingkat kelurahan desa. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 serta UU 7 tahun 2017.(arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting