Foto: Sanksi yang diberikan petugas kepada warga tak patuh Prokes.(ist)
Operasi Yustisi Manado Ganjar Warga Tak Patuh
Manado, MS
Ratusan warga Kota Tinutuan dihukum. Pelanggaran terhadap protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 jadi pemantik. Operasi Yustisi dari tim gabungan Polresta Manado, jajaran Polsek, Kodim 1309/Manado dan Satuan Polisi Pamong Praja pun dilaksanakan dengan penindakan. Efek jera bagi warga disematkan lewat ganjaran.
Adapun operasi tersebut dilakukan serentak dan masif di sejumlah titik strategis Kota Manado, Senin (14/12) pagi. Di antaranya di wilayah Wori, Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Manado, Mapanget, Malalayang, Ring Road, Wanea, Wenang hingga ke pemukiman warga. Operasi Yustisi dilaksanakan secara stasioner dan mobile. Sasaran utama, yakni warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, Operasi Yustisi digencarkan guna menyikapi semakin bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19.“Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Khususnya di wilayah Kota Manado,” ujar Laoli.
Dalam operasi tersebut, petugas menjaring ratusan warga tak patuh Prokes. Beragam sanksi pun diberikan ke pelanggar. Antara lain, teguran lisan 123 warga. Sanksi fisik (push up) 46 warga. Pengalungan papan pelanggar 27 warga. Menyanyi lagu nasional 5 warga. Mengucapkan Pancasila 13 warga.
Kapolresta mengajak masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. “Bukan supaya terhindar dari operasi. Tetapi demi melindungi kesehatan diri dan orang lain dari penyebaran Covid-19. Mari kita patuhi prinsip 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” imbaunya. (allan doringin)















































Komentar