Foto: Komit Terhadap Penertiban Aset, Gubernur Olly Terima Penghargaan dari KPK
Olly Komit Soal Penertiban Aset
Manado, MS
Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk mencegah tindak korupsi kian nyata. Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey penertiban aset pemerintah daerah (Pemda) terus dipacu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alhasil, Mapatu Nyiur Melambai ini mendapat apresiasi khusus dari KPK.
Sambil didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Edwin Silangen, Olly pun menerima penghargaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (14/12). Penghargaan ini diserahkan langsung pimpinan KPK pada acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN).
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, salah satu wujud upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, kata Firli, peluang untuk melakukan korupsi melalui manipulasi pengelolaan aset negara, tertutup.
Diketahui, selain aset Pemda, KPK juga berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas empat kekayaan milik negara. Di antaranya, terkait legalitas Monumen Nasional (Monas), optimalisasi pemanfaatan aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK) serta Kemayoran. Total nilainya sebesar 548,2 Triliun Rupiah.
“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan. Pertama, kawasan GBK senilai 347,8 Triliun Rupiah. Kedua, Kemayoran senilai 143 Triliun Rupiah. Ketiag, TMII senilai 20,47 Triliun Rupiah. Keempat, Monas senilai 37 Triliun Rupiah. Artinya, KPK bisa optimalkan total uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar 548,2 Triliun Rupiah,” ujar Firli.
Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Pihaknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.
“Kami mengelola aset senilai total 576 Triliun Rupiah, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang terakhir ini dengan KPK,” ungkap Setya.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara bukanlah perkara yang mudah. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), lanjut Zainudin, ke depannya tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang dikelola kementeriannya.
“Syukur alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang. Sebab, banyak aset yang seharusnya milik negara tapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora,” ucap Zainudin.
Kemenpora, katanya, ikut dalam pengelolaan GBK. Masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah pihaknya belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Walaupun begitu, Kemenpora telah menandatangani perjanjian penggunaan sementara. Dalam acara di KPK ini Kemenpora ikut menandatangani perjanjian penggunaan sementara aset di GBK, yang merupakan BMN Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi, atau 2,6 hektare senilai 3,3 Triliun Rupiah.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dirasakan penataan aset negara makin baik. Meskipun masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.
“Saya merasakan penataan aset negara kita semakin baik. Banyak sekali aset kita yang masih sengketa. Belum lagi kita berhadapan dengan mafia tanah yang menjadi masalah besar saat ini. Saya yakin, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi,” ucap Sofyan. (sonny dinar)















































Komentar