Rayakan Natal, Umat Kristen Diminta Tak Gelar ‘Open House’

Seruan Pemprov Untuk Minimalisir Potensi Penyebaran Covid


Manado, MS

Potensi penyebaran virus corona alias Covid-19 di daerah Nyiur Melambai masih tinggi. Update data harian menunjukkan kenaikan angka kasus positif. Warga terpapar virus pun dilaporkan terus bertambah. Menyikapi fenomena ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menerapkan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran virus.

Teranyar, surat edaran dikeluarkan yang isinya menghimbau para pejabat, ASN dan seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk tidak menggelar open house dan mengundang tamu saat merayakan Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021. Himbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Dalam mengantisipasi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulut, maka Gubernur dan Wakil Gubernur bersama seluruh jajaran Pemprov merayakan Hari natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 bersama keluarga di rumah masing-masing, dan tidak melaksanakan open house,” demikian bunyi surat edaran yang diterbitkan Pemprov Sulut.

Seluruh jajaran Pemprov Sulut akan menjadi teladan dan pelopor dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Imbauan ini menyusul pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut yang masih cukup tinggi.

Apalagi oleh Kementerian Kesehatan, empat kabupaten dan kota di Sulut dinyatakan zona merah, atau wilayah dengan resiko tinggi penularan Covid-19. Keempat daerah tersebut adalah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Tenggara. (sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting