Komisi IV Bidik Polemik BPJS Kesehatan dan Pemkab Minahasa


Manado, MS

Perseteruan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa jadi polemik. Riuh persoalan ini pun terdengar hingga ke Gedung Cengkih. Masalah pemutusan kerja sama antara keduanya menjadi penyebab. Merespons problema itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pula berikan perhatian serius. Langkah ini bakal diambil berdasarkan aduan masyarakat ke para Legislator Nyiur Melambai.

Langkah serius ini diderap Komisi IV DPRD Sulut. Kondisi tersebut sangat disayangkan pihak legislatif. Nantinya rakyat yang dinilai menjadi korban dengan adanya pemutusan kerja sama. Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Yusra Alhabsy menyampaikan, hal ini sangat menyedihkan untuk publik di jazirah utara Selebes. Pihaknya mempunyai kewajiban menindaklanjuti permasalahan itu secara cepat dan tegas.

"Kami berharap semua pihak yang diundang akan hadir sesuai waktu direncanakan nanti. Sekaligus berharap masyarakat kabupaten Minahasa bisa mendoakan kami untuk hearing dengan pihak-pihak terkait," ujar Yusra, baru-baru ini

Senada dikatakan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Sulut, Careig Naichel Runtu. Diakuinya, memang ada laporan dari masyarakat terkait pemutusan kontrak Pemkab Minahasa dengan BPJS Wilayah Tondano. "Tentunya ini menjadi perhatian bersama, khususnya Komisi IV DPRD Sulut yang membidangi kesejahteraan rakyat. Nah, ini tentu menjadi beban rakyat yang ada di kabupaten Minahasa. Apa yang menjadi persoalan, itu harus diselesaikan bersama dengan pemerintah. BPJS harus duduk secara bersama. Sebab, BPJS ini bukan keinginan dari satu dua orang saja. Tetapi ini merupakan amanat undang-undang untuk menjawab tuntutan masyarakat dalam penanganan kesehatan," jelasnya.

Ia menambahkan, persoalan pemutusan kerja sama ini menjadi tugas DPRD Sulut, untuk memfasilitasi pemerintah dan BPJS. Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan untuk kesejahteraan rakyat. "Untuk pemanggilan ini, kami akan jadwalkan pada hari Senin jam dua siang. Kami juga akan memanggil pihak-pihak terkait, yakni BPJS Provinsi Sulut, Dinkes Sulut, Dinkes Kabupaten Minahasa, pimpinan dan anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Minahasa," tandas Runtu.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien Waworuntu menjelaskan, ini perlu diseriusi karena berkaitan dengan nasib masyarakat. Utamanya terkait dengan jaminan kesehatan publik. "Ada aspirasi yang kami dapat, yakni terkait pemutusan kerja sama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan. Hal ini pun sangat disayangkan. Kira-kira, bagaimana nasib masyarakat Minahasa kalau sudah diputuskan BPJS. Jadi, Komisi empat akan memanggil pihak BPJS dan pemerintah Minahasa untuk ikut di pelaksanaan hearing," kata wakil rakyat daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting