Akses Terminal Liwas Belum Rampung, Janji Pemprov Dinanti


Manado, MS

Jalan penantian masyarakat untuk beroperasinya terminal Liwas tak kunjung berujung. Reaksi pun datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Komitmen pemerintah daerah di bumi Nyiur Melambai ditunggu.
Sekretaris Komisi 3 DPRD Sulut, Yongkie Limen menyampaikan, memang terminal Liwas itu masalahnya tinggal akses. Ini sesuai dengan tuntutan dari Departemen Perhubungan. Terutama akses dari ring road satu itu harus ada pembebasan tanah. "Sebagai komisi 3 kita sudah koordinasi dengan BPJN (Balai Penyelenggara Jalan Nasional) dan mereka sudah bersedia bayar kurang lebih 700 meter panjang dan 30 meter lebar. Jangan kan saya, pak gubernur sudah bilang di paripurna HUT (Hari Ulang Tahun) provinsi Sulut siap menanggulangi pembebasan lahan. Kurang lebih Rp10 miliar. Nah, sekarang kita so capek, ini sudah 4 tahun. Kemana lagi musti mo bilang," ungkap Limen, baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Ia menjelaskan, sesuai informasi katanya ini tanggung jawab pemerintah Kota Manado. Hanya saja pemerintah daerah Manado sudah 7 tahun tidak pernah ditanggulangi. "Tinggal dua hektare, itu (biayanya, red) Rp10 miliar. Itu sudah berfungsi terminal Liwas. Yang saya sayangkan anggaran negara yang begitu besar sekitar Rp100 miliar bisa mubazir, nantinya rusak semua terminal yang dibangun," ujar politisi Partai Golongan Karya ini.

Padahal menurutnya, terminal Liwas ini menjadi salah satu yang bisa mengatasi kemacetan. "Bagaimana mengatasi kemacetan kalau begitu terus. Kan ini, taksi dari Bitung, Minut (Minahasa Utara) Minahasa Raya, Boltim (Bolaang Mongondow Timur) bisa masuk situ. Ini  berarti akses kemacetan daerah di Wanea jalan utama akan segera berkurang. Prinsipnya kita mengharapkan ada perhatian dari Pemprov. Terakhir pak gubernur sudah bilang dan mewanti-wanti yang mana pembebasan tanah akan ditanggulangi provinsi," tutupnya. (arfin tompodung)

 

 


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting