VAKSINASI DI SULUT START, PEMERINTAH PASTIKAN TANGGUNG EFEK SAMPING


Jakarta, MS

Etape pemberian vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dimulai. Para pemangku pemerintahan daerah bakal menjadi yang pertama. Negara memastikan siap menanggung biaya perawatan bila penerima mendapat efek samping.

Gelisah publik untuk melakukan vaksin terus diyakinkan pemerintah. Ragam upaya dibuat. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan, negara bakal bertanggung jawab membayar pengobatan peserta vaksinasi Covid-19 yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Peserta vaksinasi yang tidak terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengalami gangguan kesehatan akibat vaksinasi, nantinya akan menerima pengobatan dan perawatan selama proses investigasi dan pengkajian secara gratis.

"KIPI ini kita akan mengikuti pedoman yang selama ini sudah jalan, sudah ada komite daerah dan nasional yang mengamati KIPI. Khusus treatment anggaran yang anggota JKN akan dicover oleh BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), sedangkan non JKN akan dicover oleh negara," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).

Budi mengaku saat ini pihaknya tengah menggodok aturan baru soal revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Aturan itu bakal disesuaikan dengan masukan ahli dan tenaga kesehatan soal pemerintah yang akan menanggung seluruh biaya pengobatan peserta vaksin yang mengalami KIPI tersebut.

"Sekarang kami sedang mempersiapkan PP (Peraturan Pemerintah) khusus untuk penanggungan kalau terjadi KIPI tersebut," jelasnya.

Adapun sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipatif bila terjadi efek samping pada penerima vaksin atau KIPI. Nadia memaparkan, dalam upaya mengantisipasi munculnya efek samping, pemerintah telah menyiapkan skema alur kegiatan pelaporan dan pelacakan.

Langkah awal, nantinya setiap fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) telah menetapkan contact person yang dapat dihubungi apabila ada keluhan dari penerima vaksin. Penerima vaksin yang mengalami efek samping dapat menghubungi contact person fasyankes tempat mendapatkan vaksin Covid-19. Selanjutnya, fasyankes akan melaporkan ke puskesmas, sementara Puskesmas dan Rumah Sakit akan melaporkan ke Dinas Kesehatan kabupaten kota.

Khusus untuk kasus diduga efek samping serius, Dinas Kesehatan kabupaten kota akan melakukan konfirmasi kebenaran kasus ke puskesmas atau fasyankes pelapor. Kemudian Jika benar terkonfirmasi sebagai kasus serius maka kasus harus segera dilakukan investigasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten kota dan puskesmas atau fasyankes, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi. Jika diperlukan berkoordinasi pula dengan Komite Ahli Independen yakni kelompok kerja/komisi daerah/komisi nasional Pengkajian dan Penanggulanan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Pokja/Komda/Komnas PP-KIPI).

Selanjutnya, bila perlu dilakukan pemeriksaan uji sampel vaksin maka Dinas Kesehatan Provinsi akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi. Hasil investigasi akan segera dilaporkan ke dalam website keamanan vaksin untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Komite Ahli Independen (Komnas dan/atau Komda PPKIPI).

 

MENKES RENCANAKAN SERTIFIKAT VAKSIN, DPR BERI WARNING

Para peserta vaksin nanti dipastikan aktivitasnya sedikit dimudahkan. Mereka bakal diberikan sertifikat kesehatan digital. Dengan demikian ketika melakukan perjalanan tak perlu lagi menunjukkan PCR test atau antigen.   

Penegasan itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin, dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, kemarin. Sertifikat tersebut disebutnya sebagai bentuk insentif. "Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen," kata Budi.

Pemberian sertifikat ini menurutnya, agar masyarakat bersedia divaksinasi. Pemerintah tak akan lagi menggunakan narasi sanksi dalam mengampanyekan vaksinasi. Selain itu, pemberian insentif tersebut juga bisa mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia menyebut warga yang hendak datang ke pusat perbelanjaan atau menghadiri kerumunan bisa menunjukkan sertifikat tersebut.

Menurut mantan Ditektur Utama Bank Mandiri itu, pemerintah akan membuat aplikasi sendiri apabila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan. Ia mengaku bakal melibatkan pengembang aplikasi dalam negeri.

Baru saja ide itu dilontarkan, anggota dewan langsung melancarkan kritik. Anggota Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengingatkan Budi bahwa pandemi tidak langsung selesai setelah sebagian warga divaksinasi. "Hati-hati, divaksin belum berarti bebas. Divaksin kemudian mlayu (pergi, red) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," kata Handoyo.

 

HARI INI, GUBERNUR OLLY DIVAKSIN PERTAMA

Launching vaksinasi Covid-19 mulai bergulir, Jumat (15/1) hari ini. Gubernur Sulut Olly Dondokambey menjadi yang pertama menerima. Nantinya akan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai penerima awal vaksin, di RS Lapangan Covid-19 Kita Waya Manado.

Adapun vaksin Covid-19 sudah tiba sebanyak 23.670 dosis di Sulut dan akan didistribusi ke 2 kota yakni Tomohon dan Manado. Ini sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/II/80/2021 tertanggal 8 januari 2021 terkait distribusi vaksin dan rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi tahap awal akan dilaksanakan di 2 kota ini, 10 sampai dengan 12 hari selanjutnya dilaksanakan di 13 kabupaten kota lainnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Edwin Silangen mengatakan, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Silangen optimis pelaksanaan vaksinasi di Sulut berjalan sebagaimana yang telah direncanakan dan diharapkan bersama. Berdasarkan data terkini 12 Januari 2021 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Sulut berjumlah 10.687, dengan rincian 7.774 kasus sembuh, 343 meninggal dan 2570 kasus aktif dalam perawatan/pemantauan.

Melihat data epidemiologis itu, berarti angka kesembuhan mencapai 72,74% dan angka fatalitas sebesar 3,20%. Silangen menerangkan, berdasarkan perkembangan peta zonasi risiko dalam 3 minggu terakhir ini juga membaik. Pertambahan jumlah kasus harian pun semakin sedikit. “Namun kiranya ini tidak membuat kita kendor dalam pelaksanaan tugas-tugas kita untuk terus optimal dalam penanganan pandemi Covid-19 di Sulawesi Utara,” katanya.

“Kegiatan Tracing, Testing, Treatment, serta Isolasi harus tetap optimal kita lakukan. Laboratorium RT PCR di Sulawesi Utara harus optimal pengelolaan dan penggunaannya,” sambungnya. (cnn/sonny dinar)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting