Deprov Kawal Polemik BPJS Kesehatan dengan Pemkab Minahasa


Minahasa, MS

Proses pemulihan hubungan kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dikawal. Para wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) terus memastikan tindak lanjut dari kesepakatan yang dibuat antara kedua belah pihak berjalan dengan baik.

Komisi IV DPRD Provinsi Sulut melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minahasa. Para personilnya ingin memastikan hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengar  pendapat yang ditandatangani pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Pemkab Minahasa dan Pihak BPJS Kesehatan terkait Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemkab Minahasa, benar-benar ditindaklanjuti.

"Adapun Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulut, Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pihak BPJS Kesehatan, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada hari Senin, 11 Januari 2021 bertempat di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa dan BPJS Kesehatan bersepakat untuk menindaklanjuti dalam bentuk rapat bersama dengan Bupati Kabupaten Minahasa dalam hal untuk melanjutkan kerjasama antara pihak BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Sulut, Melky Pangemanan, dalam kunjungan Kamis (21/11).

Menurut anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minahasa Utara dan Kota Bitung tersebut, saat pertemuan Dinkes menjelaskan nanti rencananya pada bulan Februari akan segera menindaklanjuti kesepakatan bersama tersebut. "Komisi IV DPRD Provinsi Sulut terus mendorong agar segera merealisasikan kesepakatan tersebut demi untuk kepentingan masyarakat Minahasa," jelas Pangemanan. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors

Mail Hosting