Deprov Usul Ranperda Disabilitas Disertakan Lansia


Manado, MS

Regulasi untuk kaum disabilitas menjadi perhatian serius Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Gerak keseriusan dilakukan dengan turun langsung menjaring aspirasi di kabupaten kota. Salah satu usulan yang ditemui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut turut juga disertakan dengan masalah perlindungan lanjut usia (lansia).

Penjelasan tersebut disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Sulut, Cindy Wurangian. Ia mengatakan, sebagai salah satu personil dirinya ditugaskan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengikuti kunjungan kerja (kunker) Bapemperda dipimpin Ketua Bapemperda Winsulangi Salindeho. Turun lapangan itu dilakukan di dua lokasi yakni Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yaitu di Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) dan Dinas Sosial Kota bitung. “Hal ini dalam rangka penggalian gagasan dan masukan-masukan dari kabupaten kota dalam rangka Bapemperda membentuk Ranperda untuk para penyandang disabilitas banyak hal yang kami dapatkan kunjungan kita melihat ada perbedaan prioritasi di masing-masing kabupaten kota yang sudah menjalankan otonomi daerah,” jelas Wurangian yang juga Ketua Komisi II DPRD Sulut.

Misalnya menurut dia di Minut, sepanjang tahun lalu tidak ada anggaran sama sekali untuk penanganan disabilitas dan virus corona. Lain halnya dengan Kota Bitung di sepanjang tahun 2020, ada Rp8 miliar yang dianggarkan untuk bantuan khusus dibagikan ke penyandang disabilitas dan lansia kota Bitung. “Kurang lebih 800 penyandang disabilitas dan 13 ribu lansia di kota Bitung yang mendapatkannya,” ungkap anggota dewan provinsi (Deprov) daerah pemilihan Minut-Bitung ini.

Ada sesuatu yang menarik baginya, yang nanti akan ditindaklanjuti dalam diskusi bersama tim ahli. Disampaikannya, selama ini berbicara aturan disabilitas hanya terkonsentrasi kepada penyandangnya saja. Padahal kalau melihat di negara yang maju aturan berkaitan dengan disabilitas, disatukan dengan aturan yang melindungi para lansia. “Sementara ada 13 ribu lansia terdata dan 15 persen di antaranya mengalami cacat berat,” ujarnya.

Ini pelru diperhatikan baginya, agar ranperda disabilitas tidak hanya mengatur para disabilitas tetapi dengan para lansia karena mereka juga ada yang mengalami cacat. “Menurut data dari kota Bitung, ini sangat berkaitan erat. Nanti Ranperda ini akan menjadi payung hukum Pemprov (Pemerintah Provinsi) dan digunakan kabupaten kota untuk melakukan politik anggaran bagi para lansia dan lansia yang mengalami cacat,” jelasnya. (arfin tompodung)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting