Kejari Minut Dalami Kasus Solar Cell Berbandrol Rp13,7 Miliar


Airmadidi, MS

Taring Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa utara (Minut) ditunjukkan. Gerak serius dilakukan untuk kasus tindak pidana korupsi. Korps adhyaksa itu kini mendalami laporan LP3 Sulut terkait dugaan penyelewengan proyek solar cell (lampu jalan) yang berbandrol Rp13,7 miliar di 12 ruas jalan Negeri Kaki Klabat.

Terpantau, Kasie Pidsus Dian Subdiana SH, melakukan investigasi langsung di titik-titik yang dipasang solar cell bersama tim ahli, Rabu (3/2) kemarin. Subdiana mengatakan, diduga ada indikasi penyimpangan. Tapi ini baru investigasi awal untuk mengecek fisiknya.

“Saat ini kami melihat ada indikasi atas kerugian negara, nanti pada tahap selanjutnya akan melakukan penelitian secara mendalam dengan pihak-pihak terkait,” ungkap Subdiana.

Pemeriksaan Kejari Minut kali ini patut diacungi jempol karena dinilai transparan. Terbukti, LP3 Sulut diikutsertakan dalam penelitian ini.

Koordinator pengawasan dan Investigasi LP3 Sulut Kalvin Limpek memberikan apresiasi kepada Kejari Minut yang merespon cepat laporan bahkan merasa bangga diikutsertakan dalam investigasi ini.

“Kami LP3 Sulut mengapresiasi kinerja Kejari Minut yang sudah menindaklanjuti laporan kami terkait pemasangan solar cell dan juga kami merasa bangga karena diikutsertakan dalam penelitian ini. Ini buktinya, Kejari Minut transparan,” ucap Limpek sambil minta Kejari Minut mengusut tuntas kasus ini. (risky adrian)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting