Foto: Kegiatan Bawaslu Sulut di Swissbel Hotel
Problem Politik Uang Dibedah
Bawaslu Sulut Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pilkada
Laporan : Arfin TOMPODUNG
AGENDA pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 berakhir. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) pun mengevaluasi penanganan pelanggaran. Masalah money politic salah satunya ‘dikuliti’.
Terkait persoalan politik uang mencuat dalam salah satu materi yang diberikan Delmus Puneri Salim PhD dalam kegiatan Evaluasi Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 Dengan Stakeholder di Provinsi Sulut, Kamis (4/1), di Swiss Bell Hotel Manado.
Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjelaskan, memang agak kesulitan juga dalam penindakan politik uang. Para pelanggar selalu saja mencari celah agar tidak bisa ditangani. "Masalah politik uang, orang selalu beranggapan bahwa yang membuat undang-undang ini adalah anggota DPR, mereka anggap dia juga yang menjadi pelakunya. Makanya kita membutuhkan banyak masukan dari banyak hal agar bagaimana membuat aturan agar ini politik uang berkurang. Tapi sebagaimana pun kita lihat sudah ada aturan tapi dengan banyak hal mereka berupaya masuk mencari celah," kata Salim dalam kegiatan yang digelar Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sulut tersebut.
Selain itu kesulitannya, sering calon itu tidak menempatkan dirinya dalam kesadaran sebagai kontestan pilkada. Ketika dirinya memberikan membagi-bagi bantuan maka sering diambil alasan sebagai bentuk kepedulian selaku tokoh masyarakat. "Ini sulit karena calon tidak menempatkan status pada tempatnya. Jadi ketika dia calon pemilu harusnya status yang lainnya harus dihilangkan, meskipun dia punya status yang lain selain calon. Ini yang sering menjadi alasan. Dia bisa saja mengaku ketika melakukan politik uang, saya tokoh masyarakat jadi harus ada perhatian untuk membantu masyarakat," jelas Salim.
Dirinya berharap pula untuk kegiatan-kegiatan sekolah kader dari Bawaslu, bisa memiliki sasaran yang jelas. Harusnya menurut dia, mereka yang mengikuti sekolah kader adalah yang dipersiapkan untuk nantinya juga bisa masuk atau mendaftar sebagai pengawas pemilu. "Saya berharap kegiatan itu mengkoordinasikan dengan petugas KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) atau pengawas. Kalau ada sekolah kader kita targetkan yang akan jadi pengawas TPS adalah mereka-mereka ini," tuturnya.
Jangan menurutnya, ini hanya lebih banyak ke satu atau dua kelompok di daerah-daerah yang sama. Harusnya diambil dari semua daerah. Ini agar ke depan merekalah yang jadi pengawas TPS. "Sehingga mencari pengawas TPS kita tidak kesulitan ke depannya. makanya perlu identifikasi daerah-daerah yang kekurangan pengawas TPS. Meskipun pengawas TPS yang lebih rumit itu kita tahu daerah perbatasan dan daerah kepulauan. Ini yang harus ditingkatkan kapasitasnya," kunci dia.(**)















































Komentar