Pemindahan Warga Korban Bencana Berpolemik, BNPB Diminta Tegas


Manado, MS

Upaya pemindahan warga Kota Manado dari daerah rawan bencana ke perumahan yang berlokasi di Kelurahan Pandu picu polemik. Sebagian masyarakat memilih balik lagi ke tempat tinggalnya yang lama. Sikap warga ini memicu respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut). Pemerintah didesak ambil tindakan tegas untuk mengantisipasi resiko bencana menimpa masyarakat di kemudian hari.

Desakan itu mengencang saat rapat dengar pendapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Sulut. Problem tersebut langsung dikritisi personil Komisi III DPRD Sulut. Ketika itu anggota komisi III mengungkapkan, ada masyarakat yang sudah memiliki rumah di Pandu yakni perumahan bagi warga terkena bencana alam di Manado. Hanya saja mereka balik lagi ke tempat tinggalnya, padahal di wilayah itu hampir setiap hujan tergenang air. Mereka meminta, harus ada sikap ketegasan. Kalau sudah ada rumah di Pandu jangan lagi mereka tinggal di wilayah lama mereka yang sering terkena banjir.

BNPB Provinsi Sulut di bawah pimpinan Ketua Badan (Kaban) Joy Oroh saat itu menjelaskan, semua rumah proses penerimaan rumahnya sudah diserahkan kepada penerima. Warga yang mendapatkan rumah ini adalah yang terkena dampak banjir rusak berat. Mereka sudah diberikan rumah berdasarkan rumah yang sudah dikerjakan. "Ada 2.000 rumah. Sampai saat ini baru 600 rumah yang ditempati jadi masih 1.400 rumah. Persoalan yang jadi masih ada yang enggan tinggal di sana air dan lokasi yang memang sulit mereka jangkau, daerah terjang dan keadaan yang belum memungkinkan," ujar BNPB dalam RDP di ruang rapat komisi III, baru-baru ini.

Meski demikian menurutnya, setelah proses berjalan untuk jaringan air dan listrik sudah masuk. Meski begitu masih ada saja masyarakat yang sudah punya rumah tapi balik lagi. Mereka cenderung ke tempat usaha dan tempat pencaharian mereka yang dulu. "Langkah yang kami ambil awal 2020, kami sudah pendataan kembali. Kondisi yang ada mereka masih balik lagi ke tempat asal. Maka perlu ada ketegasan yang seperti disampaikan anggota dewan, penegasan apabila tidak tinggal di sana diproses diambil rumah ini dan diberikan ke yang lebih membutuhkan," ungkap Oroh Cs.

Anggota Komisi III DPRD Sulut, Amir Liputo mengungkapkan, sebagai rekomendasi maka pihaknya meminta data rumah yang sudah diserahterimakan lengkap dengan nama lewat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Saya tahu data ini ada. Kami minta data siapa-siapa yang ada di sana (di perumahan Pandu, red). Dengan sendirinya kita juga meminta di luar itu, siapa yang tidak mau. Usulkan ke BNPB pusat. Dibuat berita acara dan bagi yang masih pindah, rumah mereka dicabut kemudian diperuntukkan orang-orang yang belum dapat, supaya bisa memanfaatkan anggaran yang ada. Jangan sampai 1.400 lebih rumah itu mubazir. Kalau perlu pemerintah bantu bawa deng dorang pe barang-barang (ke perumahan Pandu, red)," ujar Liputo dalam pembahasan yang dipimpin Sekretaris Komisi III DPRD Sulut, Yongkie Limen. (arfin tompodung)

 


Komentar

Populer Hari ini


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting