Foto: Komisi II DPRD Minut saat turun lapangan mengecek izin lingkungan yang ada di sejumlah perusahaan.(Foto.Ist)
Gudang Multi Mart Diduga Tak Miliki IPAL dan Izin Lingkungan
DPRD Minut Warning Perusahaan
Laporan: Risky ADRIAN
WAKIL rakyat di kaki Klabat beraksi. Banyaknya laporan terkait izin sejumlah perusahaan yang diduga ‘ilegal’, diburu. Representasi rakyat Minahasa Utara (Minut) gelar turun lapangan.
Sikap tegas legislator Minut ini berbuah manis. Aroma masalah tercium. Misalnya pergudangan Multi Mart di Maumbi, Kecamatan Kalawat. Ternyata, gudang tersebut tidak memiliki izin lingkungan. Lebih parah lagi, perusahan yang melakukan aktivitas produksi di dalam pergudangam tersebut tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Hal tersebut ditemukan DPRD Minut, saat melakukan pengawasan dan peninjauan lapangan dalam kunjungan kerja, Senin (8/2), bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk mengetahui perusahan maupun pergudangan yang tidak ada Izin lingkungan. “Kami melakukan kunjungan lapangan di gudang Multi Mart dan PT Royal Coconut. Didapati di gudang Multi Mart tidak memiliki ijin lingkungan dan IPAL. Kalau di PT Royal Coconut ada IPAL namun kami rekomendasikan agar IPAL diperbaiki lagi, dan pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan,” tandas Jimmy Mekel Ketua Komisi II DPRD Minut.
Lebih lanjut ditambahkan Mekel, bahwa diakui oleh pihak Multi Mart kalau memang tidak mengantongi izin. “Kami juga mendapati adanya aktivitas produksi roti, pemotongan daging sapi dan ayam. Multi Mart selain tidak ada izin lingkungan juga tidak ada IPAL. Sehingga kami langsung meminta agar pihak perusahan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan pengurusan izin dan pembangunan IPAL, sebab ini penting dan wajib,” tegas Mekel.
Adapun personil yang turun lokasi bersama Pimpinan Dewan Olivia Mantiri yang juga koordinator Komisi II, diantaranya Ketua Jimmy Mekel, wakil ketua Cynthia Erkles, anggota masing-masing Vonny Rumimpunu, Edwien Kambey, Paultje Sundah, Arlens Pungus, Fredrik Runtuwene dan Stendy Rondonuwu.(*)















































Komentar