Foto: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Syukuri Pelantikan OD-SK, Pemprov Siapkan Ibadah Virtual
Tahap Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) segera masuk babak akhir. Duet pemenang pesta demokrasi di tanah Nyiur Melambai 9 Desember 2020 lalu, Olly Dondokambey – Steven O E Kandouw (OD-SK) dijadwalkan akan dilantik Presiden Joko Widodo, Senin (15/2) hari ini. Gelaran ibadah syukur secara virtual pun telah dipersiapkan.
Informasi yang dirangkum, upacara pelantikan menerapkan protokol kesehatan ketat dan akan digelar di Istana Negara, Jakarta. Selain OD-SK, ada tiga pasangan gubernur-wakil gubernur yang juga akan dilantik. Mereka adalah Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan, pemenang Pilkada Kalimantan Utara, Ansar Ahmad – Marlin Agustina dari Kepulauan Riau dan Rusdy Mastura – Ma’mun Amir dari Sulawesi Selatan.
Sesuai tradisi yang dibangun Presiden Jokowi, prosesi upacara pelantikan dimulai dari Ruang Kredensial, Istana Merdeka. Di ruangan itu, Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden (Keppres) kepada calon gubernur-wakil gubernur yang dilantik.
Usai penyerahan Keppres, Presiden Jokowi beserta Wakil Presiden dan Mendagri bersama pasangan gubernur-wakil gubernur akan berjalan kaki dari Istana Merdeka menuju ruang pelantikan di Istana Negara. Pilkada serentak 9 Desember 2021, digelar di sembilan provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Sekprov Sulut Edwin Silangen memimpin rapat persiapan pelaksanaan ibadah syukur dalam rangka memasuki Periode ke-2 kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O E Kandouw (ODSK2P) yang digelar di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Gubernur, Kamis (11/2).
Ibadah syukur ini rencananya akan dilaksanakan pada hari Kamis pekan depan mulai Pukul 17.00 – 20.00 Wita. “Nanti dipimpin Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina secara virtual dan dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat melalui siaran TVRI dan live streaming Youtube, Facebook, Instagram dan aplikasi Zoom,” kata Silangen.
Ibadah syukur digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan tidak melibatkan banyak undangan. Turut hadir dalam rapat ini Ketua FKUB Sulut Pdt Lucky Rumopa, para Asisten dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulut.
Diketahui, pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden. Apabila, wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri.(sonny dinar)















































Komentar