Foto: Olly melayat di rumah duka di Winangun.
Olly: SHS Akan Terus Dikenang
Ada kesan membuncah dari benak Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokembey bagi sosok DR Sinyo Harry Sarundajang (SHS). Figur yang menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Filipina ini disebutnya akan selalu dikenang. Itu karena pengabdiannya bagi bangsa bahkan daerah bumi Nyiur Melambai.
Ungkapan itu disampaikan Olly saat melayat ke rumah duka almarhum Dr SHS, di Winangun, Rabu (17/2). Gubernur berkunjung ke rumah duka setelah bertolak dari Jakarta ke Manado karena sebelumnya mengikuti rangkaian acara pelantikan di Istana Negara.
"Saya melayat ke rumah duka Almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang, Duta Besar RI untuk Filipina dan mantan Gubernur Sulawesi Utara periode 2005 hingga 2015," kata Olly lewat postingan pada akun resminya di media sosial.
"Semua karya bakti beliau untuk Bangsa Indonesia, lebih khusus Sulawesi Utara akan terus dikenang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan dari Tuhan," tulis Olly.
Diketahui, demi menghormati kepergian Duta Besar RI untuk Filipina merangkap Kepulauan Marshall dan Palau, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Utara 2005-2015 itu, pemerintah dan masyarakat di Sulut diminta memasang bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung selama tujuh hari mulai, Sabtu (13/2) hingga selesainya pemakaman, Jumat (19/2).
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor : 001.2/21.738/Sekr yang ditandatangani Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Edwin Silangen tertanggal 13 Februari 2021 dan ditujukan kepada bupati dan walikota se Sulut.
“Ini sebagai bentuk penghormatan serta tanda berkabung atas meninggalnya Duta Besar Indonesia untuk Filipina sekaligus Gubernur Sulawesi Utara periode 2005-2010 dan 2010-2015, Almarhum Bapak Sinyo Harry Sarundajang,” ujar Silangeng, pekan lalu.
“Maka dimintakan kepada seluruh pemerintah di kabupaten kota untuk dapat mengibarkan bendera merah putih setengah tiang di depan instansi atau kantor maupun rumah tinggal di wilayah masing-masing,” lanjut Silangen.
Adapun SE ini tembusannya turut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Diketahui, SHS dikabarkan meninggal dunia dalam usia 76 Tahun 25 Hari di Rumah Sakit Siloam Jakarta pada, Sabtu (13/2) sekitar pukul 01.30 Wita. (sonny dinar)















































Komentar