Foto: Budi Karya Sumadi
Pemerintah Pastikan Tak Larang Mudik Lebaran Tahun Ini
Ada jaminan diberikan pemerintah bagi masyarakat yang bakal merayakan Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah memastikan tidak melarang warga yang ingin melakukan mudik lebaran.
Penegasan itu disampaikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta, Selasa (16/3). Ditegaskannya, tahun 2021 ini tidak ada larangan masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran. “Terkait dengan mudik pada 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Sumadi.
Meski begitu, kata Budi Karya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan tetap melakukan koordinasi dan sinergi bersama Gugus Tugas Covid-19. Itu dengan melakukan pengetatan dan tracing terhadap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Kemenhub juga mengeluarkan tujuh kebijakan penyelenggaraan angkutan Lebaran. Pertama, terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.
Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan. Antara lain Korlantas Polri, Kementerian PUPR, Jasa Marga, pemerintah daerah, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.
Lalu keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan Lebaran. Ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.
Kemenhub, kata Budi Karya, sebagai koordinator nasional angkutan lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik lebaran pada tahun ini dapat berjalan baik. "Kami juga mengajak Komisi V untuk bersama-sama memantau persiapan dan proses mudik itu sendiri,” ucapnya. (tempo)










































Komentar