Foto: Komisi I DPRD Sulut RDP dengan Biro Pemerintahan Setda Sulut
Pemekaran Daerah Sulut ‘Dipecut’, Pemprov Siap Tindak Lanjut
Manado, MS
Agenda pemekaran daerah di bumi Nyiur Melambai kembali ‘dikorek’. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) mempertanyakan perkembangannya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut pun nyatakan siap lakukan tindak lanjut ke pusat.
Hal tersebut ditanyakan Komisi I DPRD Sulut saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulut, Selasa (25/3). Anggota Komisi I, Winsulangi Salindeho mengungkapkan, kebetulan dirinya didaulat sebagai Ketua Umum Percepatan Pemekaran Nusa Utara. Maka dari itu, ia mempertanyakan terkait dengan progresnya saat ini seperti apa. "Sampai dimana moratorium pemekaran ini? Apakah masih dipertahankan moratorium atau sudah dilonggarkan untuk proses pemekaran. Saya mengikuti berita dari Dirjen Otda (Direktur Jenderal Otonomi Daerah) mengatakan, moratorium pemekaran belum dicabut karena pemerintah lebih mendahulukan pemulihan ekonomi karena pandemi," ungkap Salindeho dalam RDP di ruang rapat Komisi I DPRD Sulut.
Hanya saja menurutnya, ini sudah harus dilakukan pemekaran wilayah. Khususnya yang ada di kepulauan Nusa Utara. "Apalagi pak gubernur sebelumnya Sarundajang (Sinyo Harry Sarundajang, red) sudah mempresentasikan itu ke pemerintah pusat dan DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI (Republik Indonesia)," tuturnya.
Personil komisi I lainnya, Arthur Kotambunan ikut mendorong. Dirinya menyentil soal peluang bisa dilakukannya pemekaran untuk provinsi yang berbatasan dengan negara lain. "Barangkali bisa pemekaran bagi daerah yang berbatasan dengan negara lain," ujar Arthur.
Kepala Biro Pemerintahan, Jemmy Kumendong menyampaikan, memang moratorium asalnya dari pusat. Selama itu belum dicabut maka tidak bisa melakukan pemekaran daerah. "Kalau sudah dicabut berarti pemekaran akan jalan tapi selama belum dicabut masih belum ada pemekaran," ungkapnya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Hal itu terkait peluang pemekaran untuk daerah yang berbatasan dengan negara lain. "Nanti akan ditindaklanjuti karena pak Arthur tadi yang bilang bisa pemekaran adalah provinsi yang berbatasan dengan negara lain. Berarti kan Sulut termasuk karena berbatasan dengan Filipina. Nanti akan ditindaklanjuti itu," kuncinya. (arfin tompodung)















































Komentar