Foto: Pansus Penyertaan Modal ke PT MSH
Pansus DPRD Pertanyakan Legalitas Kantor PT MSH
Manado, MS
Legalitas kantor PT Membangun Sulut Hebat (MSH) dipertanyakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) akan meminta kejelasan status tanahnya. Upaya itu disebut untuk menghindari perselisihan dengan masyarakat.
Topik ini jadi salah satu bahasan yang mencuat dalam Rapat Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Persetujuan DPRD Terhadap Penyertaan Barang Milik Daerah kepada PT Membangun Sulut Hebat bersama Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Badan Keuangan dan Aset Daerah, Rabu (24/3), pukul 11.00 WITA.
"Sejauh ini pansus sudah melakukan turun lapangan tapi ada tempat yang belum kita kunjungi yakni tanah bangunan kantor Pemprov (Pemerintah Provinsi) Sulut, tempat pelaksanaan pameran yang ada di Kairagi. Apakah seluruh hibah tanah ini, pelepasannya ke PT MSH dari aset pemerintah, apakah tidak ada permasalahan? Sehingga PT MSH dapat mengelola guna peningkatan kinerja," tanya anggota pansus, Berty Kapoyos dalam pembahasan di ruang rapat serbaguna DPRD Sulut.
Jangan sampai menurutnya, sudah akan masuk paripurna timbul persoalan di tengah masyarakat. Hal itu karena tanah-tanah ini masih ada perselisihan. "Untuk itu kami minta perjelas dari pemerintah," ungkap Kapoyos.
Asisten 2 Pemprov Sulut, Praseno Hadi menjelaskan, kantor yang saat ini digunakan PT MSH sertifikatnya sudah ada. Memang atas nama Pemprov Sulut sudah sah dan provinsi dari provinsi yang telah membangun. "Masalah legal standing akta notaris jadi saat keputusan gubernur memberikan penyertaan modal ke PT MSH. PT MSH mengajukan menyusun akta notaris ke almarhum. Ada dua alternatif waktu itu mau dibuat langsung, yang aset ini juga masuk, cuma notaris minta di appraisal dulu. Sehingga pakai alternatif kedua. Uangnya dulu masuk diaktanotariskan nanti sudah ada appraisal dari aset baru akte notarisnya direvisi. Amanat perda (peraturan daerah) dan keputusan gubernur, 25 persen PT MSH menyetor bisa dalam bentuk uang atau dalam bentuk aset," ungkap Hadi. (arfin tompodung)















































Komentar