Foto: Steaven Dandel dan Billy Lombok
Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Disetop, Deprov Mendukung
Manado, MS
Roda proses vaksinasi menggunakan AstraZeneca dihentikan. Banyaknya penerima yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) jadi penyebab. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) pun mendukung. Gerak cepat pemerintah daerah tersebut dinilai sudah tepat.
Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulut terpaksa menghentikan sementara tahapan vaksinasi Covid-19, dengan jenis vaksin AstraZeneca (AZ). Penghentian tersebut secara resmi diumumkan melalui surat pemberitahuan bernomor: 440/Sekr/001.VC19.E/III/2021 tertanggal Sabtu (27/3).
Surat yang ditandatangani Kepala Dinkesda Sulut dr Debie KR Kalalo itu, dengan jelas menerangkan, pemberian vaksinasi dengan jenis AstraZeneca dihentikan sementara sambil menunggu penjelasan selanjutnya. “Sehubungan dengan pelayanan vaksinasi Covid-19 di wilayah Kota Manado dan Kota Bitung dengan jenis vaksin AstraZeneca, bersama ini kami sampaikan agar pelayanan dengan jenis vaksin tersebut dapat dihentikan sementara, sambil menunggu penjelasan dan pernyataan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO Representative Indonesia,” bunyi surat tersebut.
Selanjutnya, surat resmi yang telah dikirimkan Dinkesda tanggal 26 Maret 2021 perihal laporan berdasarkan KIPI, di mana rata-rata keluhan sasaran yaitu mengalami demam, menggigil, sakit kepala, badan terasa sakit dan lemas.
Surat tersebut telah dikirimkan dengan tembusan Gubernur, Wakil Gubernur (Wagub), Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Direktur Jenderal Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, WHO to Representative Indonesia, Wali Kota Manado dan Wali Kota Bitung.
Terkait surat tersebut, Juru bicara Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel mengklarifikasi dan menegaskan kembali bahwa penghentian vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca, sifatnya sementara.
“Hal ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian atau precaution. Langkah hati-hati ini harus diambil mengingat adanya angka kejadian Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KIPI sebesar 5 sampai dengan 10 persen dari total yang divaksin Astra Zeneca," katanya.
Munculnya KIPI ini, dalam bentuk gejala demam, menggigil, nyeri badan, nyeri tulang, mual dan muntah. “Dalam Emergency Use Authorization (EUA) vaksin AstraZeneca, sebenarnya telah disebutkan bahwa KIPI ini adalah efek samping (adverse effect) dari vaksin AstraZeneca yang sifatnya sangat sering terjadi (Very Common artinya 1 di antara 10 suntikan) dan sering terjadi (common -1 di antara 10 sampai dengan 1 di antara 100),” jelasnya.
“Kami perlu mempersiapkan komunikasi resiko kepada masyarakat untuk dapat menerima fakta ini. Supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat. Komunikasi risiko yang diambil, langkah pertamanya didahului dengan investigasi oleh Komda KIPI bersama Dinkes, Kemenkes dan WHO, sebelum dilakukan media realese," tukasnya.
Langkah ini, kata Dandel juga perlu dilakukan untuk menyesuaikan pola dan pendekatan vaksinasi. Terutama yang targetnya adalah unit usaha atau institusi. “Supaya tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan terhadap karyawannya. Tetapi bertahap, agar supaya unit usaha tidak perlu ditutup kalau ada banyak karyawan yg terdampak KIPI,” tandasnya.
"Dampak KIPI, sebenarnya sudah disampaikan langsung kepada penerima vaksin di meja 4, dalam proses skrining. Terkait apa yang harus dilakukan, berikut nomor telephone yang dapat dihubungi," sambungnya.
Dia menerangkan, vaksin AZ baru dimulai di Kota Manado sejak, Rabu (24/3). "Total yang sudah di vaksin jenis AZ ini sudah 3990 orang di Kota Manado, sedangkan Bitung belum mulai," ungkap Dandel.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok sangat mengapresiasi gerak cepat satgas Covid-19 Provinsi Sulut terkait penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca. "Gerak cepat satgas sebenarnya patut diapresiasi, karena ini menyangkut keamanan vaksin itu dan kepercayaan masyarakat," ungkap Lombok, saat dihubungi, Minggu (28/3).
Pimpinan dewan provinsi (Deprov) ini menyampaikan, hanya saja terkait penghentian vaksin AstraZeneca itu sebaiknya tidak perlu ditanggapi berlebihan. Ini agar menghindari kepanikan di tengah masyarakat. "Karena yang kita hindari kepanikan. Padahal kan vaksin sudah melewati rentetan uji coba klinis," ujarnya.
Maka dari itu baginya, langkah pemerintah menghentikan AstraZeneca tentu sudah tepat. Sambil menunggu penjelasan lebih lanjut terkait vaksin itu. "Sambil menunggu penjelasan lebih lanjut dari WHO untuk sementara (AstraZeneca, red) dihentikan," tutupnya. (sonny dinar)















































Komentar