Bolmong Setop Sistem WFH


Lolak, MS

Sistem kerja Work From Home (WFH) yang diterapkan di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) pada masa pandemi Covid-19 akhirnya dicabut. Turunnya angka kasus Covid-19 baik tingkat regional maupun di Bolmong, hingga hasil evaluasi soal efektifitas WFH yang tidak maksimal, jadi alasan kebijakan baru itu dibuat.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Tahlis Gallang SIP MM. “Jadi, sudah tidak ada lagi WFH. Semua wajib masuk kantor seperti biasa, namun tetap dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Tahlis.

Dari hasil evaluasi, kata dia, ASN dan honorer yang harusnya bekerja dari rumah, justru menyalahgunakan. Untuk itulah kebijakan WFH dicabut. “Sekaligus untuk mengembalikan marwah seorang Aparatur Sipil Negara, Honorer Kategori Dua dan Tenaga Harian Lepas sebagai pelayan publik,” sambungnya.

Sekda menegaskan, jika ada ASN, Honorer Daerah K2 dan THL yang tidak menjalankan kerja di kantor maka siap-siap menerima sanksi tegas. “Sanksinya ada, awalnya kita akan berikan pembinaan,” tegasnya.

Terkait dimulainya kembali sistem kerja di kantor, Sekda meminta agar seluruh pekerjaan dapat dimaksimalkan dan dituntaskan. Itu mengingat banyak pekerjaan pemerintah yang belum tuntas.

“Banyak pekerjaan yang harus kita tuntaskan bersama. Terlebih, saat ini kita telah memasuki tahun kelima dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Masih ada sejumlah misi yang perlu kita seriusi dan maksimalkan,” pungkasnya.(yadi mokoagow)


Komentar

Populer Hari ini



Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting