KPK: Gaji Kepala Daerah Terlalu Kecil


Suntikan gaji bagi kepala daerah memantik penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah ini memandang, upah bagi penyandang jabatan top eksekutif itu terlalu kecil. Persoalan tersebut juga sempat dilayangkan ke Presiden Republik Indonesia (RI).

Pandangan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia menyebut gaji kepala daerah terlalu kecil dan tidak sebanding dengan tugas serta tanggung jawabnya. "Kita harus jujur mengakui tidak mungkin kita berharap seseorang bekerja profesional ketika penghargaan terhadap profesionalitasnya itu tidak diberikan," kata Alex seperti dilansir dari Antara di Bengkulu, Rabu (7/4).

Alexander mengatakan hal itu, saat mengadakan konferensi pers bersama rekan media. Penegasannya itu setelah menyaksikan secara langsung penandatanganan pernyataan komitmen implementasi sistem penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi oleh seluruh kepala daerah.

Selanjutnya, Alex mengaku sudah menerima banyak keluhan dari kepala daerah, saat melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah di Indonesia. Alex pun membeberkan bahwa ada kepala daerah yang digaji pokok sebesar Rp1,3 juta dan ditambah tunjangan Rp15 juta per bulan.

Menurut Alex, gaji tersebut tidak sepadan dengan jerih payahnya. Alex membandingkan dengan kerjanya dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan rata-rata sebesar Rp1 triliun.

Dengan itu, Alex sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kementerian Pemberdayaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dia pun sudah sempat menyinggung masalah ini ke Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan.

"Kami sudah sampaikan itu ke KemenPAN-RB. Sama Bapak Presiden dan Kementerian Keuangan juga pernah kami singgung, tetapi kembali lagi semua itu nanti berdasarkan kemampuan keuangan negara," ujarnya.

Meski demikian, Alex juga mengatakan bahwa seberapa besar gaji seorang kepala daerah tidak akan berpengaruh dalam melakukan tindakan korupsi, bila tidak memiliki integritas. Dengan itu, diperlukan gaji yang tinggi supaya seorang kepala daerah tidak memikirkan hutang sehabis mengeluarkan uang untuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Kalau biaya politik itu kecil, setidak-tidaknya ketika seseorang terpilih sebagai kepala daerah dia tidak mikir bayar utang, sehingga betul-betul tenaga dan pikirannya bisa memikirkan bagaimana rakyat bisa sejahtera," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Alex saat itu juga menyerukan kepada seluruh kepala daerah di Bengkulu untuk menumbuhkan kepercayaan kepada warganya. Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah juga turut hadir dalam acara tersebut.

"Kita perlu tumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Bengkulu. Kami prihatin banyaknya kepala daerah yang ditangkap KPK. Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memiliki sistem pelaporan elektronik berbasis online, di mana masyarakat Bengkulu dapat melaporkan dugaan perilaku koruptif para pejabat dan jajaran birokrasi di wilayahnya," ujar Alex.

Rohidin pun menambahkan, target Monitoring Centre for Prevention (MCP) yakni minimal 80 persen. Dia meminta agar seluruh kepala daerah untuk berkomitmen dalam meningkatkan nilai MCP daerah Bengkulu yang masih rendah.

"Target MCP kita di tahun ini minimal 80 persen. Yang sudah mencapai target itu adalah Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Saya minta komitmen kita bersama. Kita akan turun bersama KPK ke kabupaten dan kota, terutama kabupaten dan kota yang nilai MCP-nya masih rendah," kata Rohidin. (detik)


Komentar


Sponsors

Daerah

Sponsors


Mail Hosting