Foto: Mardan Umar
Bolmut Krisis Tenaga Pengajar, Pemerataan Guru Dipertanyakan
Kaidipang, MS
Problem kekurangan tenaga pengajar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tak kunjung tuntas. Adanya pengalihan status guru dari jabatan fungsional ke jabatan struktural kian menjadi ancaman tersendiri bagi dunia pendidikan di daerah ini. Kebijakan itu telah membuat sejumlah sekolah menjadi kekurangan guru.
Kondisi itu salah satunya terlihat di Sekolah Dasar (SD) II Inomunga, Kecamatan Kaidipang. Saat ini sekolah tersebut mengalami kekurangan tenaga pengajar, baik guru agama, olahraga maupun guru kelas. "Saat ini kami sangat kewalahan dalam memaksimalkan proses belajar mengajar, sebab di sekolah kami sangat kekurangan guru," kata salah satu guru di SD II Inomunga yang enggan dikorankan namanya.
Dirinya pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk secepatnya menangani persoalan ini. "Jika kekurangan guru ini tidak mendapatkan perhatian, maka hal tersebut akan memperlambat proses belajar dan mengajar," tambahnya lagi.
Disisi lain Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut Mardan Umar, menyampaikan jika pihaknya setiap tahunnya menerima keluhan kekurangan guru tersebut. "Pemkab harus bertanggung jawab terhadap persoalan ini, sebab setiap tahun jika ada penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemkab selalu memprioritaskan pada guru, namun sayangnya hal tersebut masih menjadi pengeluhan dar sejumlah sekolah yang ada di daerah ini," kata Mardan.
Mardan juga mengingatkan agar pengangkatan guru menjadi pejabat struktural di lingkup Pemkab untuk dapat dikaji kembali. "Saat ini sudah banyak guru yang menjadi pejabat struktural, sehingga itu kami mengingatkan hal tersebut menjadi perhatian dari Pemkab sehingga kedepannya sudah tidak ada lagi sekolah yang merasa kekurangan guru," kata Mardan lagi. (nanang kasim)















































Komentar